Balihotnews.com | TABANAN – Sekretaris Bappeda Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani alias Dayu Winda, resmi menempuh jalur hukum. Didampingi sang suami, ia melaporkan akun media sosial Instagram Kep_alakeluarga ke Polres Tabanan, Rabu (28/10/2026) pagi.
Pelaporan ini merupakan buntut dari unggahan berseri akun tersebut yang dinilai menebar fitnah. Unggahan itu secara tendensius mengaitkan nama Dayu Winda dengan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.
Akun tersebut menarasikan dugaan adanya hubungan spesial antara Dayu Winda dengan Bupati Tabanan. Tak hanya itu, akun yang sama juga menyebutnya sebagai pemegang dana pribadi miliaran rupiah milik bupati.
”Kami menyayangkan beredarnya informasi yang kami nilai sebagai fitnah melalui sebuah akun Instagram, yang telah menimbulkan keresahan serta mengganggu ketenangan keluarga,” tegas Dayu Winda usai melapor.
Polres Tabanan telah mengonfirmasi penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut. Laporan diregister dengan Nomor SPM/331.a/X/2026/Spkt.Satreskrim/Polres Tabanan/Polda Bali, dan diterima oleh Briptu I Nyoman Tri Ananda Priyambadha.
Dayu Winda menegaskan, langkah hukum yang diambil keluarganya sama sekali bukan untuk membungkam daya kritis masyarakat. Menurutnya, kebebasan berekspresi harus tetap dibarengi tanggung jawab tanpa merugikan kehormatan orang lain.
”Keputusan melaporkan persoalan ini bukanlah bentuk keinginan memperkeruh keadaan. Langkah ini kami tempuh karena dampaknya sudah menyasar keluarga yang seharusnya tidak menjadi korban dari informasi yang tidak benar,” ujarnya.
Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Dayu Winda berharap polisi bisa menangani perkara ini secara objektif berdasarkan bukti, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijaksana dalam menyikapi setiap isu di media sosial dan tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
”Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Kami hanya berharap kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan ketenangan keluarga kembali terjaga,” tandas Dayu Winda.
Secara terpisah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Pemkab Tabanan, I Nyoman Hari Sujana, menyatakan pelaporan tersebut murni merupakan inisiatif pribadi Dayu Winda lantaran keluarganya merasa dirugikan oleh hoaks tersebut.
Di sisi lain, meski namanya ikut menjadi target narasi akun tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sejauh ini belum mengambil langkah serupa ke kepolisian.
”Sementara untuk Pak Bupati sendiri, yang juga dikaitkan oleh postingan tersebut, belum membuat laporan,” singkat Hari Sujana.*** (dre)








