Balihotnews.com | MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tak main-main menindak aparatur sipil negara (ASN) yang indisipliner. Lewat inspeksi mendadak (sidak), Tim Disiplin Pemkab menyasar kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026). Hasilnya, sejumlah pegawai kedapatan melanggar jam kerja.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Badung, I Wayan Wijana. Ia turun tangan bersama jajaran Inspektorat, Kepala BKPSDM, Bagian Hukum, hingga Satpol PP. Tujuannya, yakni memastikan kepatuhan jam kerja dan kelancaran pelayanan publik sesuai instruksi Bupati Badung.
”Dari hasil verifikasi presensi dan pengecekan fisik, kami menemukan empat pegawai di DPUPR yang diduga kuat melanggar ketentuan jam kerja,” ujar Wijana.
Sementara itu, kondisi berbeda terlihat di BPKAD. Wijana mengonfirmasi nihil temuan pelanggaran disiplin di instansi tersebut. Pegawai yang absen seluruhnya mengantongi keterangan administratif yang sah, seperti surat sakit.
Lebih jauh, Wijana mengingatkan bahwa pelanggaran jam kerja bukan perkara sepele. Hobi datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa alasan logis akan langsung menghantam kantong pribadi ASN.
”Imbasnya langsung pada penilaian kinerja individu, yang secara otomatis berujung pada pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP),” tegasnya.
Pemanasan Menuju Presensi Pemindai Wajah
Operasi dadakan ini sejatinya menjadi langkah “pemanasan” sekaligus upaya mendobrak mentalitas lama ASN. Pasalnya, Pemkab Badung tengah bersiap memperketat sistem absensi dengan teknologi cerdas.
Dalam waktu dekat, absensi manual akan ditinggalkan, beralih ke Sistem Informasi Presensi Mobile berbasis pemindaian wajah (facial recognition).
”Sistem presensi wajah ini nantinya akan terintegrasi langsung dengan manajemen kinerja digital milik Dinas Kominfo,” terang Wijana seraya menyebut hadirnya teknologi ini, celah untuk memanipulasi kehadiran akan tertutup rapat.
Ke depan, Tim Disiplin memastikan sidak serupa akan terus digelar secara insidental dan acak di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pimpinan instansi juga dituntut untuk proaktif menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat agar tetap cepat, transparan, dan nyaman.
”Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui reformasi birokrasi serta digitalisasi layanan,” pungkasnya.***








