Sekda Dewa Made Indra Lantik Lima Komisioner KPAD Bali 2026-2031 Perkuat Perlindungan Anak

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra resmi mengukuhkan dan melantik lima anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026-2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (28/10/2026). (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra resmi mengukuhkan dan melantik lima anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026-2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (28/10/2026).

Pelantikan yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut menjadi momentum penguatan kelembagaan KPAD dalam mengawal pemenuhan hak anak sekaligus mendorong pencegahan berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan di Bali.

Kehadiran komisioner baru diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan anak serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.

Adapun lima anggota KPAD Provinsi Bali periode 2026-2031 yang dilantik, yakni Anak Agung Made Putra Wirawan sebagai Ketua, Ni Made Diah Kesuma Wardhani sebagai Wakil Ketua, Dewa Putu Gede Sujaya Pasupadha sebagai Anggota, Ni Putu Ariani sebagai Anggota, dan I Kadek Agus Mahendra sebagai Anggota.

Berita Terkait:  Bupati Satria Tinjau Program Bedah Rumah, Rehab, dan Sambungan Rumah di Desa Tegak

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPAD Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, menyoroti kekerasan psikis sebagai salah satu persoalan serius dalam perlindungan anak. Bentuk kekerasan tersebut, termasuk kekerasan verbal dan perundungan, kerap terjadi di lingkungan pendidikan.

“Tren menunjukkan kekerasan yang terjadi saat ini didominasi oleh kekerasan psikis, salah satunya kekerasan verbal. Bentuk yang bisa dilihat dan langsung dirasakan adalah bullying terhadap anak-anak, khususnya di sekolah atau tempat pendidikan,” ungkapnya.

Persoalan tersebut membutuhkan perhatian bersama melalui peningkatan edukasi, pencegahan, serta keterlibatan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, berharap para komisioner KPAD yang baru dilantik dapat membangun sinergi dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Berita Terkait:  Krisis BBM Bali, Akademisi Sentil Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga perlindungan anak, satuan pendidikan, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal.

Suwirta juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. Sosialisasi dan edukasi perlu menjangkau lingkungan sekolah dengan melibatkan guru bimbingan dan konseling (BK), tenaga pendidik, serta orang tua.

Dengan terbentuknya keanggotaan KPAD Provinsi Bali periode 2026-2031, upaya pengawasan dan pencegahan kekerasan kepada anak, termasuk perundungan di sekolah, diharapkan semakin diperkuat demi menjamin pemenuhan hak anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (red).

 

Berita Terkini