Balihotnews.com | BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) mendorong perguruan tinggi untuk tidak sekadar mengejar publikasi ilmiah. Riset dan kekayaan intelektual diharapkan bisa menembus tahap hilirisasi agar memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, status negara maju tidak hanya dilihat dari seberapa banyak penelitian yang dihasilkan. Kuncinya terletak pada kemampuan mengubah paten menjadi produk industri yang kuat.
”Kalau kita ingin menjadi negara maju, maka paten yang sudah ditemukan harus diterapkan. Jangan sampai penemuan hanya digunakan sebagai dokumen,” ujar Supratman dalam acara What’s Up Campus Call Out di Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung (ITB) Jawa Barat, Selasa (12/5/2026).
Supratman menjelaskan, pemerintah kini fokus memastikan inovasi kampus dapat dikomersialisasikan. Hilirisasi riset harus menjadi agenda bersama antara pemerintah, akademisi, dan dunia industri.
Tujuannya jelas, yakni menciptakan lapangan kerja baru, membuka peluang usaha, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi.
”Kami ingin memastikan ada keberlanjutan dari riset, dari ide menjadi produk, lalu menjadi kekuatan ekonomi,” tegasnya.
Menghapus Sekat Antara Riset dan Pasar
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menyoroti pentingnya menghapus dikotomi antara riset dan pasar. Menurutnya, di negara maju, penelitian dan implementasi selalu berjalan beriringan.
”Di manapun di dunia ini, pemegang pasar adalah dosen dan peneliti. Karena merekalah yang memiliki waktu cukup untuk melakukan terobosan dan menciptakan pasar, bahkan yang awalnya tidak ada seperti AI,” ungkap Stella.
Ia menambahkan, inovasi besar lahir dari peneliti yang memiliki research mindset dan keberanian untuk melakukan riset jangka panjang. Dukungan finansial dan kebebasan berpikir menjadi kunci utama dalam memimpin pasar teknologi.
Senada dengan hal itu, pengamat Rocky Gerung menekankan bahwa inovasi mustahil lahir tanpa adanya iklim kebebasan berpikir di kampus. Bagi Rocky, kampus bukan sekadar ruang riset, tapi tempat menguji gagasan.
”Paten tidak mungkin tercipta jika tidak ada kebebasan berpikir di kampus. Tanpa pikiran terbuka, inovasi tidak akan lahir,” kata Rocky.
Sementara itu, tokoh pendidikan Gita Wirjawan mengingatkan pentingnya penguatan human capital. Indonesia dinilai perlu memperbesar investasi pada pendidikan berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics).
”Kalau kita ingin bermain dalam tatanan geopolitik dunia, maka kita harus mampu menciptakan lebih banyak produk berbasis STEM,” tutur Gita.
Kemenkum menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual harus berjalan beriringan dengan komersialisasi. Dengan ekosistem yang tepat, hasil riset kampus diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan akademik, tapi menjadi solusi nyata bagi masyarakat Indonesia.***







