Balihotnews.com | DENPASAR – Megaproyek pariwisata PT Detiga Neano Resort Bali di Desa Adat Bugbug, Kabupaten Karangasem kini berada di ujung tanduk. Alih-alih beroperasi dan menyerap tenaga kerja lokal, proyek bernilai ratusan miliar tersebut mangkrak akibat terseret pusaran konflik internal Desa Adat Bugbug.
Padahal, progres pembangunan fisik di atas lahan sewa seluas 3 hektare itu sudah menyentuh angka 90 persen. Kondisi ini membuat pihak investor buka suara dan meminta kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum.
Kuasa Hukum PT Detiga Neano Resort Bali, Pande Putu Maya Arsanti, menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam konflik internal masyarakat adat. Menurutnya, niat awal investor menanamkan modal pada 2019 lalu murni untuk membangkitkan kembali denyut pariwisata Bali yang saat itu dihantam pandemi Covid-19, sekaligus membuka lapangan kerja.
“Neano Resort tidak memihak dan bukan bagian dari konflik itu. Kami datang untuk berdamai, membuka lapangan pekerjaan, dan menggandeng semua stakeholder. Tapi kenyataannya, sudah tiga tahun sejak 2023 pembangunan terhenti karena akses jalan diblokir, air PDAM diputus, bahkan sekadar penerangan pun dihalangi,” ungkap Maya dalam jumpa pers di Istana Taman Jepun, Denpasar, Minggu (20/9/2026).
Guna menepis isu miring dan menunjukkan itikad baik, tim kuasa hukum membeberkan bukti kepatuhan hukum investor. I Nengah Jimat, yang juga tergabung dalam tim kuasa hukum, merinci bahwa sewa lahan telah dilakukan secara sah melalui dua tahap, yakni 2 hektare pada Desember 2021 dan perluasan 1 hektare pada Februari 2023.
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Kelihan Desa Adat Bugbug berdasarkan kesepakatan forum resmi Paruman Prajuru Dulun Desa.
“Sebagai bentuk komitmen, klien kami telah melunasi kewajiban pembayaran lahan sewa senilai Rp 57,5 miliar yang ditransfer langsung dan transparan ke rekening Bank Mandiri atas nama Desa Adat Bugbug. Di luar itu, biaya pembangunan fisik hingga saat ini sudah menelan dana ratusan miliar,” bebernya.
Lebih lanjut, Jimat amat menyayangkan buntut dari perseteruan internal ini justru mengorbankan pihak ketiga. Ironisnya, dalam Pasal 5 Ayat 2 Huruf C pada surat perjanjian, pihak desa adat sejatinya telah menjamin akses jalan serta perlindungan hukum bagi investor agar tidak ada gangguan operasional.
Menanti Kehadiran Negara dan Solusi Adat
Meski dirugikan ratusan miliar, pihak Neano Resort menahan diri untuk tidak menempuh jalur litigasi (hukum pidana/perdata). Sebagai “tamu”, mereka memilih pendekatan persuasif dan kekeluargaan dengan mengirimkan surat permohonan dialog kepada Desa Adat Bugbug.
Tak hanya kepada pimpinan adat, tim kuasa hukum juga mendesak Pemerintah Kabupaten Karangasem, Pemerintah Provinsi Bali, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memediasi kisruh ini.
“Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, ini akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Indonesia, khususnya Bali. Akan muncul citra bahwa berinvestasi di Bali tidak aman dan tidak ada jaminan hukum,” tegas Jimat.
Padahal, jika operasional berjalan lancar, Neano Resort memproyeksikan pembukaan 120 lapangan pekerjaan baru. Dalam akta pernyataan komitmennya, perusahaan bahkan mematok kuota 50 hingga 75 persen untuk menyerap tenaga kerja lokal asal Bugbug, lengkap dengan fasilitas training center bagi mereka yang membutuhkan pelatihan bahasa atau keahlian tambahan.
“Kami memohon agar akses jalan dan fasilitas umum kembali dibuka. Mari duduk bersama mencari solusi terbaik (win-win solution). Investor hanya ingin berusaha dan memajukan perekonomian desa, bukan untuk berkonflik,” pungkas Maya.***








