Balihotnews.com l SEMARAPURA- Bupati Klungkung I Made Satria menunjukkan komitmennya dalam mengawal agenda strategis daerah dengan menghadiri secara maraton tiga rangkaian Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung, pada Selasa (3/11) ini berfokus pada Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Persidangan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, tersebut diisi dengan tiga agenda utama yang diikuti Bupati Satria dari awal hingga akhir. Setelah mengikuti pembukaan dan pembahasan awal Ranperda, Bupati menyimak secara saksama penyampaian Pemandangan Umum dari seluruh Fraksi DPRD Klungkung. Tak berselang lama, Bupati Satria kembali naik ke podium untuk menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi secara komprehensif.
Dalam jawaban resminya, Bupati I Made Satria menjelaskan bahwa penataan kelembagaan—termasuk rencana penggabungan sejumlah dinas serta pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)—dilakukan melalui kajian yang matang. Langkah ini diambil bukan sekadar untuk memangkas atau menambah pos belanja pegawai, melainkan demi meningkatkan efisiensi organisasi, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat fungsi pelayanan publik agar lebih terintegrasi dan akuntabel.
“Penataan ini dirancang untuk mengoptimalkan PAD dan meningkatkan kinerja pelayanan publik tanpa menimbulkan beban fiskal baru yang tidak proporsional,” tegas Bupati I Made Satria di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Selain restrukturisasi kelembagaan, Bupati Satria juga menegaskan beberapa poin krusial dalam merespons aspirasi fraksi-fraksi dewan:
• Pengisian Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda): Pemerintah Daerah memastikan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekda telah diumumkan sejak 29 Oktober hingga 13 November 2026, sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.
• Jaminan Kualitas Layanan Pertanian dan Perikanan: Kendati Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kini berstatus ASN Pusat, koordinasi operasional di wilayah Klungkung dipastikan tetap berjalan optimal melalui kemitraan strategis demi menjamin pelayanan bagi petani, peternak, dan nelayan.
• Penguatan Mitigasi Bencana Daerah: Menghadapi potensi kerawanan geografis dan hidrometeorologi di Klungkung, kesiapsiagaan daerah terus ditingkatkan, termasuk penataan posisi Kepala Pelaksana BPBD yang berpedoman teguh pada regulasi hukum.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, serta dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Klungkung, unsur Forkopimda, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, para Asisten, jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung, hingga pimpinan instansi terkait.
Kehadiran penuh Bupati I Made Satria dalam seluruh tahapan Rapat Paripurna ini menegaskan jaminan bahwa proses reformasi birokrasi dan restrukturisasi organisasi Pemkab Klungkung berjalan transparan, akuntabel, serta tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat. (Bhn)






