Biaya Hidup di Badung Makin Mencekik, KMHDI Desak UMP Bali 2027 Naik

Ketua PC KMHDI Badung, Arya Bayu. (Balihotnews/red)
Ketua PC KMHDI Badung, Arya Bayu. (Balihotnews/red)

Balihotnews.com | BADUNG – Biaya hidup di kawasan pariwisata Bali selatan kian mencekik. Merespons kondisi ini, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Cabang Badung mendesak Pemerintah Provinsi segera menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2027.

​Bagi KMHDI, UMP bukan sekadar deretan angka di atas kertas. Kenaikan UMP Bali dinilai sebagai fondasi utama untuk mengerek Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung, yang pada akhirnya akan menghidupkan napas UMKM lokal.

​Ketua PC KMHDI Badung, Arya Bayu, menyebut UMP adalah jaring pengaman ekonomi. Ketika UMP naik ke level yang layak, UMK Badung sebagai pusat pariwisata sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Bali otomatis akan ikut menyesuaikan.

Berita Terkait:  Mutasi Besar Polri: Kapolri Tunjuk Brigjen Pasma Royce Jadi Kapolda Bali

​”UMP Bali itu batas bawah. Kalau fondasi provinsi ini berhasil kita naikkan ke level yang layak, UMK Badung pasti ikut merangkak naik,” kata Arya dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

​Kenaikan upah ini, kata Arya, bakal memicu efek domino yang positif. Tidak hanya pekerja hotel, restoran, dan jasa yang makin sejahtera, daya beli masyarakat juga akan meningkat. Ujung-ujungnya, warung-warung kecil, pedagang pasar, dan pelaku UMKM di Badung yang akan paling merasakan perputaran uangnya.

​Fakta di lapangan, standar upah saat ini dinilai tak lagi relevan. UMP Bali 2026 yang berada di angka Rp 3.207.459 dan UMK Badung Rp 3.791.002 terasa pas-pasan. Uang tersebut habis tergerus mahalnya harga sewa kos, ongkos transportasi, hingga melambungnya harga bahan pokok.

Berita Terkait:  Jelang Putusan Praperadilan, Propam Mabes Polri Registrasi Aduan Kubu Eks Kepala BPN Bali

​Belum lagi, inflasi Bali tembus di kisaran 3,45 persen. Beban pekerja lokal kian berat karena harus menyisihkan pendapatan untuk urusan sosial keagamaan atau yadnya. Sayangnya, komponen wajib bagi masyarakat Bali ini justru kerap luput dari hitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pemerintah.

​Berangkat dari kenyataan pahit ini, PC KMHDI Badung menyodorkan tiga desakan penting kepada Dewan Pengupahan dan pemerintah daerah:

​1. Hitung Ulang KHL Khas Bali

Pemprov Bali diminta merumuskan UMP 2027 dengan formula khusus. Rumus ini wajib memasukkan inflasi daerah, pertumbuhan ekonomi riil, dan biaya sosial keagamaan (yadnya) yang menjadi ciri khas Bali.

​2. Selamatkan UMKM Badung

Pemkab Badung harus merespons kenaikan UMP provinsi dengan menetapkan UMK 2027 yang kompetitif. Tujuannya murni agar daya beli pekerja tetap kuat untuk berbelanja di UMKM dan pedagang kecil lokal.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Dukung Fasilitas dan Perizinan untuk Perseden Berlaga di Liga 3 Nasional
​3. Konsolidasi Gerakan Mahasiswa

PC KMHDI Badung siap merapatkan barisan bersama PC KMHDI Buleleng, GMNI Denpasar, dan Aliansi BEM se-Bali untuk mengawal isu upah ini sampai tuntas.

​”Ini bukan sekadar menuntut kenaikan angka, tapi soal menghargai keringat dan martabat pekerja lokal. Kesejahteraan pekerja Badung dan hidupnya UMKM kita, berawal dari penetapan UMP Bali yang adil,” tutup Arya.***

Berita Terkini