Ramai Tulisan Kota Tabanan dan Singasana di Jalan Gajah Mada, Ini Penjelasan Kadis PUPR

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan, Ir. Gde Made Partana. (Balihotnews/red)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan, Ir. Gde Made Partana. (Balihotnews/red)

Balihotnews.com | TABANAN – Keberadaan instalasi tulisan ‘Kota Tabanan’ dan ‘Kota Singasana’ yang bersanding di kawasan Jalan Gajah Mada belakangan memantik rasa penasaran warga. Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan, penyandingan dua nama ini sengaja dirancang untuk merawat sejarah sekaligus mengukuhkan identitas pusat pemerintahan modern.

​Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan, Ir. Gde Made Partana, menjelaskan penataan Jalan Gajah Mada tak sekadar mempercantik estetika kota.

Lebih dari itu, ruang publik ini berfungsi sebagai media komunikasi visual yang merefleksikan memori kolektif masyarakat Tabanan.

​”Kota Singasana merepresentasikan identitas yang melekat pada pusat pemerintahan saat ini. Sementara itu, Kota Tabanan menjadi bagian dari identitas historis dan perjalanan daerah yang tak ternilai harganya,” ujar Partana dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Berita Terkait:  Bupati Satria Tekankan Kerukunan pada Deklarasi Damai Pilperkel Serentak 2026

​Diketahui, proyek revitalisasi ruang publik di Jalan Gajah Mada menghadirkan lima instalasi tulisan ikonik. Kelimanya meliputi AMAN UNGGUL MADANI, TABANAN ERA BARU, JAYANING SINGASANA, KOTA SINGASANA, dan KOTA TABANAN.

​​Partana menyebut, publik tidak perlu mempertentangkan kehadiran kedua nama tersebut. Sebaliknya, perbedaan ini justru menjadi sarana edukasi bahwa kemajuan pembangunan sebuah daerah tidak mengharuskannya menanggalkan akar sejarah.

​Pemerintah berupaya memadukan masa lalu sebagai pijakan untuk menatap masa depan yang lebih modern dan tertata.

​”Berbeda tulisan, satu kebanggaan. Beragam identitas, satu Tabanan. Ruang publik ini menyiratkan pesan tentang jati diri daerah yang ingin kita wariskan kepada generasi mendatang,” imbuhnya.

​Akar Sejarah Singasana dan Legitimasi UU

Berita Terkait:  Tri Tito Karnavian Apresiasi Bali, Registrasi Posyandu Jadi Percontohan

​Penggunaan nama Singasana sendiri bukan sekadar branding baru, melainkan memiliki legitimasi historis dan hukum yang kuat.

​Berdasarkan literatur babad dan prasasti, nama Singasana berakar dari masa pemerintahan Sri Magada Natha pada 29 November 1493. Tempat kediaman raja yang didirikan sekitar tahun 1343 Masehi juga dikenal luas sebagai Puri Agung Singasana.

​Identitas ini turut merekam jejak patriotisme. Pada masa kolonial Belanda, raja terakhir Puri Agung Singasana, Ida I Gusti Ngurah Rai, gugur bersama putra mahkotanya dalam perang puputan (habis-habisan) di Badung pada 1906.

​Kini, spirit kejayaan dan heroisme masa lalu tersebut dihidupkan kembali lewat tagline ‘Jayaning Singasana’.

​Secara administratif dan tata negara, penggunaan nama Singasana sebagai identitas ibu kota Kabupaten Tabanan juga telah resmi dikuatkan melalui Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2024.*** (dre)

Berita Terkait:  Tinjau Abrasi Pantai Kuta, Megawati Minta Mitigasi Pesisir Tak Setengah-setengah

Berita Terkini