Balihotnews.com | Badung – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggerebek dua rumah di kawasan Harvestland Residence, Kuta, Kabupaten Badung. Sebanyak 21 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi sindikat judi online (judol) internasional diringkus dalam operasi tersebut.
Penggerebekan berlangsung pada Kamis (29/10/2026) pagi. Puluhan WNA yang ditangkap berasal dari tiga negara, yakni Vietnam, Myanmar, dan Tiongkok.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan penangkapan ini bermula dari temuan indikasi penyalahgunaan izin tinggal. Bukannya berlibur atau berinvestasi, para WNA tersebut justru mengoperasikan situs perjudian daring.
”Kami tidak mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal, terlebih yang terindikasi terlibat tindak pidana seperti perjudian online,” tegas Hendarsam.
Hendarsam memaparkan, operasi ini tidak dilakukan serta-merta. Petugas telah melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelum mengepung lokasi target pada pukul 07.00 WITA.
Didampingi aparat desa, petugas keamanan perumahan, dan agen properti setempat, tim imigrasi langsung merangsek masuk ke dua rumah yang telah dicurigai.
Di TKP pertama, petugas membekuk delapan WNA asal Vietnam. Sementara di rumah kedua, 12 WNA asal Myanmar dan satu WNA asal Tiongkok tak berkutik saat diringkus petugas.
Selain mengamankan pelaku, imigrasi turut menyita alat operasional judol. Barang bukti yang diangkut meliputi 65 unit smartphone (36 ponsel pribadi dan 29 ponsel kerja), 18 unit laptop, 6 unit komputer (PC), serta tiga unit iPad.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, para pelaku merupakan operator situs judi online macaujc.com. Seluruh transaksi perputaran uang panas komplotan ini dikendalikan melalui platform digital Alipay dan WeChat Pay.
Untuk memuluskan aksinya di Bali, sindikat ini berlindung di balik dokumen keimigrasian resmi. Sebagian pelaku memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Prainvestasi, sedangkan sisanya menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker.
”Saat ini, seluruh WNA beserta barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Bali,” ungkap Hendarsam.
Para WNA tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan yang lebih besar dan menentukan langkah deportasi maupun proses hukum selanjutnya.*** (dre)







