Balihotnews.com l DENPASAR– Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Bali mencapai Rp660 miliar hingga 22 Oktober 2026.
Koster menyebut angka tersebut tercatat berdasarkan perbandingan year-on-year atau tahunan, menjadi salah satu indikator perkembangan aktivitas pariwisata di Bali sepanjang 2026.
“PHR, pajak hotel restoran, itu naiknya year-on-year ya, dari Januari sampai 22 Oktober, Rp660 miliar,” kata Koster di Denpasar, Rabu (28/10/2026).
Selain penerimaan PHR, Koster memproyeksikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali melalui jalur udara mencapai 7,1 juta hingga 7,2 juta orang sampai akhir 2026.
Proyeksi tersebut melampaui target Pemerintah Provinsi Bali yang ditetapkan sebanyak tujuh juta kunjungan wisatawan mancanegara.
Berdasarkan data yang disampaikan Koster, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun sebelumnya mencapai sekitar 7,05 juta orang. Dengan proyeksi tahun ini, jumlah kunjungan diperkirakan meningkat lebih dari satu persen.
Koster menilai peningkatan tersebut tidak terlepas dari semakin banyaknya wisatawan yang tertarik berkunjung ke Pulau Dewata.“Orang cinta Bali itu makin banyak, saya kira,” ujarnya.
Meski demikian, proyeksi kunjungan wisatawan tersebut masih mengacu pada perkembangan data harian hingga menjelang akhir tahun.
Peningkatan kunjungan wisatawan dan penerimaan PHR menjadi dua indikator yang disoroti dalam perkembangan pariwisata Bali sepanjang 2026. (Bhn)







