Tolak Ambang Batas Parlemen Daerah, Sekjen Hanura Benny Rhamdani: Jangan Kebiri Suara Rakyat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani. (Balihotnews/dre)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani. (Balihotnews/dre)

Balihotnews.com | DENPASAR – Wacana penerapan aturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di tingkat daerah mendapat penolakan keras dari Partai Hanura. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani, menegaskan bahwa hak politik rakyat tidak boleh dikebiri meski hanya satu suara.

​Penegasan tajam tersebut dilontarkan Benny usai menghadiri Pelantikan Pengurus DPD dan DPC Partai Hanura se-Bali yang digelar di Harris Hotel & Conventions, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

​Politisi yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) periode 2020-2024 ini mengingatkan kembali soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas 4 persen.

​”MK telah memutuskan angka 0 persen dan mengembalikannya kepada DPR sebagai kebijakan hukum terbuka (open legal policy). Idealnya, angka ambang batas tersebut tidak boleh lebih tinggi atau sama dengan aturan sebelumnya. Semangatnya melainkan harus turun,” kata Benny.

Berita Terkait:  Kuta Selatan Mati Air Sepekan, BEM Unud Sentil Janji Politik Bupati Badung Adi Arnawa

​Benny sejalan dengan pandangan kelompok masyarakat sipil (civil society) yang menolak keras penjegalan hak partai untuk masuk ke parlemen daerah maupun pusat melalui aturan ambang batas.

​Ia lantas menarik mundur ingatan publik pada sejarah Pemilu 1999 pasca-reformasi. Kala itu, berapapun perolehan kursi partai tetap diakomodasi tanpa dihalangi undang-undang. Partai dengan kursi minoritas hanya dibatasi oleh syarat pembentukan fraksi, yakni harus membuat fraksi gabungan.

​”Satu suara pun, satu kursi pun, tidak boleh ada wakil rakyat yang dihalangi masuk DPR. Kita harus menghormati hak politik warga negara dalam pilihan partai politiknya,” tegasnya.

​Bidik Senayan dan Sikap Etis di Luar Kabinet

​Tampil dengan semangat dan logo baru, Benny mematok target rasional bagi Hanura ke depan. Fokus utamanya tidak muluk-muluk, yakni menembus Parliamentary Threshold demi melenggang ke Senayan pada Pemilu 2029 mendatang.

Berita Terkait:  Ahli Ungkap Sinyal Kriminalisasi di Kasus Eks Kepala BPN Bali

​”Ruang gerak kita untuk memperjuangkan harapan rakyat akan lebih besar jika punya wakil di pusat. Tidak cukup hanya menduduki kursi di kabupaten, kota, atau provinsi,” ujar pria yang dikenal vokal ini.

​Bicara soal substansi perjuangan rakyat, Benny menyentil isu kelestarian ekologi di daerah. Menurutnya, pembangunan sama sekali tidak boleh menghancurkan kelestarian lingkungan.

​Ia menyoroti ironi kekayaan daerah yang kerap dikeruk pemilik modal berbekal kebijakan sentralistis dari Jakarta, namun justru berujung pada pemiskinan warga lokal. Berpijak pada Pasal 33 UUD 1945, Hanura konsisten mendesak agar sumber daya alam dikelola penuh oleh negara demi kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir elite.

​Lantas, di mana posisi Hanura terhadap pemerintahan yang baru?

Berita Terkait:  Mengawal Rp 2,15 Triliun Uang Rakyat di APBD Tabanan 2027

​Terkait dinamika pasca-Pilpres 2024, Benny bersikap ksatria. Meski partainya tidak berada di barisan pendukung Presiden terpilih, Hanura berjanji tetap menghormati konstitusi dan keputusan mutlak rakyat.

​Namun, ia memastikan Partai Hanura tahu diri dan memilih untuk menempatkan etika moral di atas politik kekuasaan.

​”Siapa yang layak ada di kabinet? Ya mereka yang berkeringat dan berjuang bersama Presiden terpilih. Secara moral etik, Partai Hanura akan tetap di luar,” ungkapnya.

​”Prinsip kita: hormati konstitusi, beri kesempatan pemenang bekerja. Apa yang baik kita dukung, dan jika ada yang keliru, dengan sukarela kita akan berikan masukan-masukan terbaik,” pungkas Benny.*** (dre)

Berita Terkini