Balihotnews.com | BADUNG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam area tahanan. Kali ini, serbuk kristal yang diduga sabu ditemukan tersembunyi di pangkal paha seorang warga binaan berinisial MA usai ia menjalani persidangan, Selasa (21/4/2026).
Kejadian ini bermula saat staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) melakukan pemeriksaan badan rutin. Prosedur ini wajib dilalui oleh setiap tahanan yang baru tiba di lapas setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.
Sekitar pukul 17.51 WITA, petugas mendapati gerak-gerik MA yang memicu kecurigaan.
”Setelah diperiksa secara mendalam, petugas kami menemukan barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Barang terlarang itu sengaja disembunyikan pelaku di bagian pangkal paha untuk mengelabui pemeriksaan,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono.
Merespons temuan tersebut, Kepala KPLP bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Minkamtib) langsung mengamankan MA beserta barang buktinya.
Insiden ini langsung dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali. Pihak Lapas juga bergerak cepat berkoordinasi intensif dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hudi menegaskan, penggagalan ini adalah bentuk nyata komitmen Lapas Kerobokan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
”Tidak ada ruang sekecil apa pun bagi narkotika. Setiap upaya yang merusak tatanan akan kami patahkan dengan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Hudi.
Prestasi pengamanan ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pada Februari 2026, tembok kokoh Lapas Kerobokan juga teruji saat petugas sukses menggagalkan penyelundupan pil ekstasi.
Langkah proaktif ini sejalan dengan poin ke-6 Program Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, yakni memberantas tuntas peredaran narkoba di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Secara terpisah, Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, memberikan apresiasi tinggi atas kewaspadaan dan ketelitian jajarannya di lapangan.
”Penggagalan ini bukan sekadar keberhasilan teknis, melainkan bukti konsistensi kami dalam menjaga marwah Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa. Cahaya integritas harus tetap benderang di balik jeruji besi,” pungkas Decky.***








