Tambah Modal Rp445 Miliar, Gubernur Koster Laporkan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali ke Kemendagri

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan pertemuan bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Cheka Virgowansyah, di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat , 23 Januari 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | JAKARTA – Gubernur Bali Wayan Koster melaporkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Cheka Virgowansyah, di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat , 23 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa raperda penambahan modal sebesar Rp445 miliar telah disahkan melalui Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Provinsi Bali, yang dihadiri langsung olehnya.

Raperda tersebut akan dituangkan dalam peraturan daerah baru sebagai upaya memperkuat permodalan BPD Bali.

Gubernur Koster menegaskan, penambahan modal ini merupakan langkah strategis untuk menjaga daya saing BPD Bali agar tetap menjadi pilar utama perekonomian daerah di tengah ketatnya persaingan dengan perbankan swasta nasional.

“Saya pacu terus BPD Bali, karena BPD adalah pilar ekonomi daerah. Jangan sampai kalah dengan bank swasta,” tegas Gubernur Koster.

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

Lebih lanjut, Gubernur Koster memaparkan kinerja BPD Bali sepanjang tahun 2025 yang mencatatkan laba sekitar Rp1,1 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, didorong oleh peningkatan aset, pendapatan bunga bersih, serta pengelolaan manajemen yang dinilai efisien dan profesional.

“Ini bukti bahwa BPD Bali dikelola dengan baik dan sehat. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memperkuatnya agar makin berdaya saing dan berkontribusi besar bagi pembangunan Bali,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga mengaitkan penguatan ekonomi daerah dengan visi besar Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, yang menempatkan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian budaya sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Ia menyoroti keberhasilan Bali dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa melalui penguatan Desa Adat, yang dinilai mampu menjaga identitas budaya sekaligus memperkuat kohesi sosial masyarakat.

Berita Terkait:  Dampak Ekonomi Maybank Marathon 2026 di Bali Tembus Ratusan Miliar

“Di Bali, desa adat menyatu dengan kehidupan masyarakat. Seperti di Tabanan, seluruh wilayahnya berbasis desa. Ikatan emosional dan sosialnya sangat kuat. Di sanalah local genius hidup dan diwariskan. Kalau ini hilang, tidak bisa dicari lagi dimanapun,” terangnya.

Menanggapi laporan tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerima dan memproses raperda penambahan penyertaan modal BPD Bali.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas konsistensi Bali dalam menjaga dan memajukan kebudayaan tanpa memperoleh status atau insentif keistimewaan khusus.

“Bali tidak mendapat insentif keistimewaan, tetapi kebudayaannya justru maju dan lestari. Aktivitas budaya hidup dan menjadi adat yang dijalankan sehari-hari. Ini luar biasa,” kata Cheka.

Menurut Cheka, kekuatan budaya Bali justru menjadi daya tarik utama pariwisata, karena wisatawan datang untuk menyaksikan tradisi, upacara adat, dan kearifan lokal yang otentik.

Berita Terkait:  Tembus Rp1 Triliun, Serapan Kredit Perumahan di Bali Bikin Menteri PKP Kagum

“Local genius itu mahal. Wisatawan tidak mau melihat mall bangunan modern bertingkat, mereka ingin melihat budaya, upacara adat, dan kearifan lokal setempat. Ini yang harus dijaga,” paparnya.

Cheka juga membuka peluang kerja sama antardaerah agar wilayah lain di Indonesia dapat belajar dari Bali dalam menjaga kelestarian budaya, termasuk melalui pertukaran praktik baik.

Ia turut menyoroti keberadaan UPTD Kesehatan Tradisional Bali yang dinilai berpotensi direplikasi di daerah lain.

“Ini contoh konkret bagaimana kearifan lokal bisa dilembagakan dan dikembangkan. Daerah lain yang punya kekhasan serupa bisa belajar dari Bali,” tambahnya.

Pertemuan tersebut menegaskan posisi Bali sebagai daerah yang mampu memperkuat ekonomi melalui BPD Bali, sekaligus konsisten menjaga jati diri budaya sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (red).

 

 

Berita Terkini