Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Kerobokan Bali Gelar Razia Gabungan

Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini dirangkai dengan razia gabungan blok hunian dan tes urine acak guna memberantas narkoba serta HP ilegal. (Balihotnews/red)
Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini dirangkai dengan razia gabungan blok hunian dan tes urine acak guna memberantas narkoba serta HP ilegal. (Balihotnews/red)

Balihotnews.com | BADUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, menggelar razia gabungan dan tes urine acak terhadap para warga binaan. Langkah tegas ini dikerahkan untuk menyapu bersih peredaran handphone (HP) ilegal, narkoba, serta praktik penipuan dari balik jeruji besi.

​Gebrakan yang dikemas dalam agenda ‘Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih’ ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, pada Jumat (8/5/2026).

​”Ikrar ini adalah janji hati kami untuk menghadirkan lingkungan yang steril, agar pembinaan berjalan murni tanpa gangguan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” tegas Hudi Ismono.

​Tak main-main, Lapas Kerobokan menggandeng berbagai aparat penegak hukum untuk memuluskan sterilisasi ini. Personel yang diterjunkan terdiri dari 5 anggota Koramil 03/1611 Kuta, 5 personel Polsek Kuta Utara, 5 petugas BNNK Badung, dan 2 anggota Bankamda Desa Adat Kerobokan.

Berita Terkait:  Geledah Toko Emas Divine & Emas Now Terkait Dugaan Kasus Penipuan, Polda Bali Sita Sejumlah Barang Bukti

​Petugas gabungan menyisir langsung blok-blok hunian napi. Di tengah penggeledahan, petugas juga menarik sejumlah warga binaan untuk menjalani tes urine secara acak.

​”Hasilnya memuaskan, tes urine keseluruhan peserta menunjukkan hasil negatif,” ungkap Hudi merujuk pada temuan nihil narkoba dari warga binaannya.

​Hudi menjelaskan, sterilisasi ini bukan sekadar seremonial. Aksi bersih-bersih tersebut merupakan implementasi nyata poin ke-6 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di area Lapas.

​Bagi Hudi, menjaga integritas ruang pembinaan adalah fondasi utama. Lingkungan yang bebas dari barang terlarang menjadi syarat mutlak agar transformasi perilaku napi berjalan kondusif, aman, dan bermartabat.

Berita Terkait:  Dominasi Kasus Narkoba, Kejari Tabanan Musnahkan Barang Bukti di Depan Ratusan Pelajar

​Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, mengapresiasi kerasnya taring jajaran Lapas Kerobokan dalam menegakkan kedisiplinan.

​Decky memastikan pihaknya mendukung penuh setiap aksi razia dan sterilisasi untuk memutus mata rantai pelanggaran di dalam Lapas. Menurutnya, kepastian hukum harus ditegakkan untuk menjaga muruah institusi.

​”Langkah ini penting guna mewujudkan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya di wilayah Bali,” pungkas Decky.***

Berita Terkini