Polisi Temukan Satu Senjata Baru, saat Dua WNA Australia Ditembak di Villa Badung

Foto: Konferensi pers pengungkapan kasus penembakan dua WNA Asal Australia di Villa Badung, Bali, Senin, 21 Juli 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Kasus penembakan terhadap dua WNA Australia, berinisial ZR (32) dan SG (34) yang terjadi di salah satu Villa di Badung, Bali, pihak kepolisian mengungkapkan perkembangan terbaru kasus pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyampaikan bahwa pada tanggal 8 juli kemarin penyidik telah menemukan satu lagi senjata jenis pistol yang diduga kuat digunakan oleh ketiga orang tersangka tersebut sebagai senjata untuk melakukan pembunuhan kepada dua WNA Australia tersebut.

“Senjata jenis pistol ini, lalu kemudian kita amankan dan kita serahkan kepada Labfor untuk diperiksa untuk mengecek kesesuaian,” kata Ariasandy, saat melakukan konferensi pers di Polresta Badung, Senin, 21 Juli 2025.

Berita Terkait:  Ujian Independensi Hakim di Ujung Praperadilan Eks Kepala BPN Bali

Lebih lanjut, Ariasandy menyampaikan bahwa dari labfor bahwa diduga kuat senjata yang ditemukan ini merupakan salah satu dari dua senjata yang digunakan untuk melakukan aksi penembakan terhadap korban.

Sementara itu, Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, terkait dengan motif penembakan terhadap dua WNA Australia tersebut polisi masih terus melakukan investigasi. Padahal, sudah melakukan pemeriksaan hampir 30 orang saksi.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi lebih kurang hampir 30 saksi, sekitar 25-an seperti itu, makanya kami masih melakukan investigasi apasi sebetulnya motif dibalik ini,” ujar M. Arif Batubara.

Arif, menambahkan sampai saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan secara intensif serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan masih terus mendalami keterangan dari para tersangka tersebut.

Berita Terkait:  28 Hari Beralas Tripleks, Perlawanan Balik Mantan Kepala BPN Bali

Saat ditanya terkait apakah ada dugaan keterlibatan orang lokal untuk membantu aksi pembunuhan yang dilakukan para tersangka tersebut.

“Sampai sekarang ini dari 25 – an orang saksi itu kita melakukan pemeriksaan masih belum mengarah, karenakan ini masih 20 hari penyidikan,” pungkasnya. (Ian).

Berita Terkini