Balihotnews.com l DENPASAR- Polda Bali menggelar Operasi Patuh Agung 2026 untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan wisatawan di Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata internasional.
Direktur Lalu Lintas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Yong Ferrydjon di Denpasar, Senin, mengatakan operasi tersebut bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk fatalitas korban, sehingga aktivitas masyarakat dan wisatawan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
“Tujuannya Operasi Patuh Agung 2026 ini untuk menurunkan angka pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan, dan fatalitas jumlah kecelakaan,” kata Yong Ferrydjon.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, melibatkan 1.055 personel, terdiri atas 262 personel Polda Bali dan 793 personel polres jajaran.
Pelaksanaannya juga didukung instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.
Menurut dia, pelaksanaan operasi mencakup seluruh wilayah hukum Polda Bali dengan mempertimbangkan dinamika lalu lintas, terutama pada kawasan yang rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan.
Kawasan Denpasar dan Badung, termasuk wilayah Sarbagita, menjadi perhatian dalam pemantauan arus lalu lintas. Sementara itu, kawasan wisata Canggu dan Sanur turut menjadi perhatian terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga negara asing (WNA).
Yong mengatakan kepolisian memanfaatkan kamera pengawas atau CCTV untuk memantau kondisi lalu lintas dan mempercepat penanganan ketika terjadi kepadatan kendaraan.
“Kami sudah memantaunya lewat CCTV. Ketika terjadi kemacetan, tim urai kami akan segera mendatangi titik-titik yang padat tersebut,” ujarnya.
Selain mengatur kelancaran arus kendaraan, Polda Bali mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif melalui edukasi kepada masyarakat. Penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan humanis, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasi Polda Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono mengatakan peningkatan kepatuhan berlalu lintas menjadi kebutuhan mendesak seiring tingginya mobilitas masyarakat dan wisatawan di Bali.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Bali periode Januari hingga September 2026, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui sistem tilang elektronik atau ETLE meningkat sekitar 28 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Pada periode tersebut, angka kecelakaan lalu lintas juga meningkat 26 persen, sedangkan fatalitas korban meninggal dunia naik 2,7 persen.
Soelistijono menegaskan pelanggaran lalu lintas tidak boleh menjadi kebiasaan dan kecelakaan tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa.
Karena itu, seluruh personel diminta mengutamakan upaya pencegahan, edukasi, dan penindakan yang terukur.
Melalui Operasi Patuh Agung 2026, Polda Bali berharap tercipta lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan sehingga mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, kenyamanan wisatawan, serta citra Bali sebagai destinasi pariwisata berkualitas. (Bhn)




