Balihotnews.com | DENPASAR – Sebanyak 9 pelukis muda asal Kabupaten Badung unjuk kebolehan di ajang Wimbakara (Lomba) Seni Lukis Wayang Klasik Bali serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48. Kompetisi adu goresan kuas ini digelar di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (15/6/2026).
Menariknya, dari sembilan peserta asal Gumi Keris tersebut, hanya dua orang yang berstatus sebagai duta resmi Kabupaten Badung. Sementara tujuh peserta lainnya ikut serta melalui jalur umum yang dibuka oleh panitia PKB.
Dua duta resmi Badung ini tak datang dengan tangan kosong. Mereka mendapat gemblengan intensif dari Sanggar Krisnarupa yang bermarkas di Abianbase, Mengwi.
Ketua Sanggar Krisnarupa, Ngurah Alit Kapakisan, membenarkan bahwa kedua peserta tersebut merupakan permintaan resmi dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung. Persiapan bahkan sudah digenjot sejak awal tahun.
”Persiapannya mulai penentuan tema yang menyesuaikan dengan tema PKB saat ini, yakni Atma Kerthi. Kami lalu menggelar latihan sketsa hingga pewarnaan sejak Februari lalu,” ujar Alit saat ditemui di arena lomba.
Pihaknya memastikan seluruh proses sudah dilalui dengan maksimal. “Astungkara ke depannya bisa membawa pulang gelar juara,” imbuhnya optimis.
Di sisi lain, Kabid Kesenian Disbud Badung, Made Adi Adnyana, menegaskan dukungannya terhadap para duta. Ia menjelaskan bahwa Disbud menyokong penuh dari segi pendanaan, sementara urusan teknis dan kreativitas diserahkan seratus persen kepada pihak sanggar.
”Secara resmi sesuai undangan, Badung hanya mengirim dua duta. Tujuh peserta lainnya dari kategori umum yang mendaftar via link panitia. Jadi, pembinaan dan support anggaran dari Disbud memang khusus ditujukan untuk dua duta resmi tersebut,” beber Adi Adnyana.
Aturan Ketat Wimbakara Lukis Wayang
Ajang bergengsi ini tak main-main dalam menerapkan aturan. Dewan Juri yang digawangi oleh Made Yasana, Ni Made Rinu, dan Made Bendi Yudha mematok sejumlah kriteria ketat bagi maksimal 100 peserta se-Bali yang bertanding.
Peserta yang diperbolehkan ikut harus berusia 13 hingga 18 tahun (per 31 Desember 2026). Selama melukis, mereka diwajibkan mengenakan busana adat Bali madya. Waktu yang diberikan pun terbatas, yakni hanya 180 menit atau 3 jam untuk menuntaskan karya di atas kertas A3 yang disiapkan panitia.
”Peserta tidak diperkenankan membawa contoh gambar. Pewarnaan harus menggunakan teknik sigar warna (gradasi warna), dan karya akhir sama sekali tidak boleh dilapisi dengan cat spray,” tegas Made Yasana.
Untuk urusan penilaian, tim juri membaginya ke dalam tiga aspek. Pertama, gagasan dan kreativitas (25-35 poin). Kedua, teknik karya (15-30 poin). Ketiga, kesesuaian tema dan keutuhan karya (25-35 poin). Nantinya, seluruh hasil karya peserta akan menjadi hak milik panitia.
Pakem Tak Boleh Keluar Jalur
Sebagai akademisi dari ISI Bali, Made Yasana memberikan penekanan khusus mengenai konsep ‘klasik’. Menurutnya, seni lukis wayang klasik pada wimbakara ini mengacu pada gaya Kamasan, namun memiliki ruang yang lebih luas.
”Klasik yang sebenarnya ada di Bali. Klasik hidup di Kamasan, itu sangat bagus. Namun bukan berarti klasik itu (hanya) Kamasan. Akarnya tetap, dan yang namanya pakem itu jangan sekali-kali diubah,” tegasnya mengingatkan.
Yasana mewanti-wanti peserta agar tak melanggar aturan dasar karakter wayang. Ia mencontohkan, gelung (mahkota) karakter Bima haram hukumnya diganti dengan gelung Kresna.
Meski begitu, juri tetap memberikan ruang bagi pelukis untuk berimprovisasi di area lain. “Yang boleh ditukar-tukar sedikit itu adalah sesaluk atau kostum. Silakan hias sepintar-pintarnya, yang penting lengut atau pangus (pantas dan estetik),” tutupnya.







