Bali Jadi Lokasi Repatriasi Satwa Langka, Gubernur Koster Dukung Penuh Upaya Konservasi

Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI Masa Sidang I Tahun 2025–2026. (balihotnews/istimewa)
Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI Masa Sidang I Tahun 2025–2026. (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI Masa Sidang I Tahun 2025–2026 dengan agenda diskusi bertajuk “Repatriasi untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali” yang digelar di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Senin (27/10/2025).

Kunjungan ini dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan Komisi IV DPR RI, yakni Ketua Titiek Soeharto, Wakil Ketua Alex Indra Lukman, Panggah Susanto, Ahmad Yohan, serta Abdul Kharis Al Masyhari.

Hadir pula Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang bersama Komisi IV melakukan pembahasan langsung terkait program repatriasi satwa liar.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Koster didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Rentin, Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko, serta jajaran instansi terkait lainnya.

Koster: Bali Wilayah Kecil dengan Tanggung Jawab Besar

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum yang menyoroti pelestarian satwa liar di Bali.

Ia menekankan pentingnya forum tersebut mengingat luas wilayah Bali yang terbatas dengan keanekaragaman hayati tinggi.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Serahkan CSR St Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

“Luas wilayah Bali hanya sekitar 5.590 km² dengan jumlah penduduk 4,4 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk kita relatif rendah, hanya sekitar 0,66 persen. Namun dengan keterbatasan ruang, kita harus sungguh-sungguh menjaga kelestarian lingkungan, pantai, laut, dan juga satwa endemik yang menjadi kebanggaan Bali,” ujarnya.

Koster juga menyoroti persoalan serius terkait penyusutan luas wilayah Bali.

“Dalam 5 tahun terakhir, luas Provinsi Bali mengalami pengurangan sekitar 40 ribu kilometer persegi. Karena itulah kami sangat berharap dukungan untuk perlindungan pantai. Kalau tidak ditangani dengan baik, ke depan Pulau Bali akan semakin kecil,” imbuhnya.

Ia menegaskan, meski kecil secara wilayah, Bali memiliki anugerah alam luar biasa, termasuk tanaman dan satwa endemik seperti babi, sapi Bali, dan burung atat (kedis atat).

“Dan sekarang baru ditampilkan lagi melalui forum kunjungan Komisi IV DPR ini. Kami sangat berterima kasih karena burung atat atau kedis atat sudah bisa diternakkan lagi, sehingga kelestariannya akan terjaga ke depan,” paparnya.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Soroti Pemotongan TKD Rp1,5 Triliun di Bali, Minta Banggar DPR RI Evaluasi Formula Anggaran

Pemprov Siap Terbitkan Pergub untuk Perlindungan Satwa

Sebagai tindak lanjut, Koster membuka kemungkinan penerbitan regulasi daerah untuk memperkuat perlindungan satwa liar.

“Jika pemerintah pusat memberikan kewenangan, kami siap mengeluarkan Peraturan Gubernur atau Surat Edaran agar perlindungan satwa liar di Bali berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Ia juga menyebut Pemprov Bali akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Bali untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap satwa endemik sebagai dasar penyusunan kebijakan perlindungan yang lebih komprehensif.

Menteri Kehutanan Lepas 40 Perkici Dada Merah

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan repatriasi satwa langka yang dilakukan hari itu.

“Puji syukur hari ini kita sama-sama diberikan kesempatan untuk melepaliarkan 40 ekor burung perkici berdada merah atau Trichoglossus forsteni mitchlli,” ujarnya

Raja Juli menjelaskan, perkici berdada merah merupakan spesies endemik Bali dan Lombok yang dilindungi sejak 2018 dan kini terancam punah.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah dalam Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Burung-burung ini sebelumnya berkembang biak di Inggris dan dikembalikan ke habitat aslinya di Bali melalui kerja sama lembaga konservasi global.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bali Safari dan Bali Bird Park yang berkontribusi terhadap proses pengembalian perkici dada merah ini. Selain itu, terima kasih sebesar-besarnya juga kepada Komisi IV DPR RI yang selalu memberikan dukungan penuh terhadap usaha-usaha konservasi satwa langka di Indonesia,” tambahnya.

Sebelum diskusi dimulai, BKSDA Bali memaparkan proses repatriasi perkici berdada merah. Pertemuan berlangsung sekitar satu setengah jam dan menghasilkan sejumlah kesimpulan.

Perlunya penyempurnaan regulasi perlindungan satwa, pelibatan masyarakat dalam penangkaran, serta pemanfaatan teknologi untuk pendataan satwa.

Acara ditutup dengan penandatanganan sertifikat dan pemberian nama bagi anakan burung perkici berdada merah oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, dan Gubernur Bali. (red)

Berita Terkini