Balihotnews.com l DENPASAR– Pemerintah Provinsi Bali meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengevaluasi skema pengalokasian Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN. Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan total alokasi TKD untuk Pemprov Bali serta kabupaten/kota se-Bali pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan drastis hingga mencapai Rp1,5 triliun.
Kunjungan kerja yang dihadiri 16 anggota Banggar DPR RI serta para bupati dan wali kota se-Bali ini digelar untuk menghimpun masukan terkait kebijakan penerimaan dan pengalokasian dana transfer daerah.
Gubernur Koster menjelaskan pengurangan anggaran transfer daerah sangat memukul kapasitas fiskal daerah, terutama bagi wilayah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah seperti Kabupaten Jembrana dan Karangasem. Penurunan dana transfer ini berdampak langsung pada terhentinya pemeliharaan serta pembangunan infrastruktur jalan dan sarana publik.
“Total di Bali dana transfernya berkurang Rp1,5 triliun. Ini buat Bali lumayan mengganggu kondisi infrastruktur. Karangasem dan Jembrana penurunannya lumayan besar, akibatnya berapa kilo jalan yang tidak bisa dirawat dan dibangun. Kalau infrastruktur tidak terbangun, otomatis pertumbuhan ekonomi terhambat,” kata Gubernur Koster saat menerima Kunjungan Kerja Tim Banggar DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026).
Gubernur Bali 2 periode ini memaparkan alokasi TKD Pemprov Bali berkurang Rp498 miliar, Kota Denpasar berkurang Rp246 miliar, Badung berkurang Rp178,8 miliar, Gianyar berkurang Rp167,7 miliar, Karangasem berkurang Rp178,4 miliar, Tabanan berkurang Rp162,9 miliar, Jembrana berkurang Rp78,1 miliar, Bangli berkurang Rp12 miliar, Buleleng berkurang Rp10,9 miliar, serta Klungkung berkurang Rp3,4 miliar.
Untuk itu, Gubernur Koster mendorong agar Banggar DPR RI dan Kementerian Keuangan mengubah pendekatan formula alokasi anggaran yang seragam. Menurutnya, pemerintah pusat perlu menerapkan skema pendanaan berbasis karakteristik dan kontribusi riil daerah terhadap pendapatan negara.
“Treatment anggaran nasional tidak bisa dibuat flat untuk semua daerah. Daerah punya karakteristik dan potensi beda-beda yang harus didorong sesuai potensinya. Kami menyumbang devisa pariwisata nasional 55 persen atau Rp176 triliun, masa tidak ada perhatian khusus? Diberikan 10 persen saja kembali ke Bali atau sekitar Rp10 triliun hingga Rp20 triliun untuk investasi infrastruktur, masalah Bali selesai dan ekonominya akan melesat,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB Bandung tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Banggar DPR RI, H. Syarief Abdullah Alkadrie menegaskan bahwa kunker ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi institusional Banggar DPR RI sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 dan UU No. 13 Tahun 2019 (MD3) untuk memperoleh gambaran langsung pelaksanaan APBN dan efektivitas kebijakan fiskal di daerah.
“Pada tahun 2026, kebijakan transfer ke daerah semakin diarahkan pada belanja yang produktif, terukur, akuntabel, serta mendukung pelayanan dasar dan prioritas pembangunan nasional. Yang menjadi perhatian kita bersama bukan hanya besarnya anggaran, tetapi kualitas belanja, ketepatan sasaran, serta multiplier effect yang mampu diciptakan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali,” tuturnya.
Melalui kunjungan kerja yang dilakukan, Banggar DPR RI berharap dapat menghasilkan informasi evaluasi dan rekomendasi yang konkret bagi Badan Anggaran DPR RI, khususnya dalam memperkuat efektivitas transfer ke daerah, Sinkronisasi APBN dan APBD, stabilitas ekonomi daerah, hingga pembangunan infrastruktur. (Bhn)





