Balihotnews.com | DENPASAR – Beberapa fakta terkuak dalam kasus Chris Lewis Samson (75), pria asal Amerika Serikat yang ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah di Jalan Gemitir Gang Sandat Nomor 8, Banjar Biaung, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin (28/4/2025) pagi.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa menerangkan, Lewis Samson ternyata telah tinggal selama sepuluh tahun di Indonesia. Hanya saja, Lewis diketahui hidup sebatang kara alias sendirian.
“Kalau sesuai dengan keterangan, sendiri,” ungkap Tomiyasa kepada redaksi Balihotnews.com.
Terkait kematiannya, Tomiyasa menegaskan bahwa bule asal Negeri Paman Sam tersebut disebabkan karena gantung diri. Pihaknya menduga, Lewis nekat mengakhiri hidupnya lantaran frustasi dengan penyakit yang lama dialaminya.
Hal ini diperkuat dengan beberapa pesan yang ditinggalkan baik melalui media sosial ataupun secara langsung melalui tulisan yang dipasang di tempat tinggal korban.
Tak hanya itu, Lewis juga meninggalkan sejumlah informasi tentang barang-barang miliknya, seperti buku catatan, dompet, kartu bank, paspor, sertifikat tanah, dan buku tabungan.
“Memang sakitnya sudah lama. Kemudian catatan-catatan itu sesuai dengan tulisan-tulisan tangannya,” tegas mantan Kapolsek Gianyar tersebut.
Saat ini, jenazah Lewis tengah disemayamkan di Rumah Sakit Prof Ngoerah (RS Sanglah) dan menunggu jadwal otopsi.
Terkait kepulangan jenazah Lewis, Tomiyasa masih berkoordinasi dengan pihak Konsulat Amerika Serikat.
“Nanti bagaimana keputusan koordinasi Konsulatnya dengan keluarganya. Karena data keluarganya itu belum saya dapatkan. Nanti pihak konsulat yang coba menghubungi,” pungkas Tomiyasa. (dir)





