Balihotnews.com l DENPASAR– Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bali mencatat 7.393 kasus kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga September 2026, meningkat 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 5.879 kasus.
Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol. Yong Ferrydjon mengatakan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polda Bali menggelar Operasi Patuh Agung 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
“Tujuan dari Operasi Patuh Agung 2026 ini untuk menurunkan pelanggaran, untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas jumlah kecelakaan. Jadi, dengan adanya operasi ini kita harapkan untuk mengembalikan kebiasaan atau mengembalikan keselamatan di jalan raya,” kata Ferrydjon di Denpasar, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan data Ditlantas Polda Bali, peningkatan kecelakaan pada Januari-September 2026 diikuti bertambahnya jumlah korban meninggal dunia dan korban luka ringan.
Korban meninggal dunia meningkat dari 404 orang menjadi 415 orang, sedangkan korban luka ringan bertambah dari 7.572 orang menjadi 9.581 orang.
Sementara itu, jumlah korban luka berat turun dari 66 orang pada Januari-September 2025 menjadi 52 orang pada periode yang sama tahun 2026. Kerugian material juga meningkat dari sekitar Rp7,33 miliar menjadi Rp7,57 miliar.
Di Polda Bali, Operasi Patuh Agung tersebut melibatkan 1.055 personel, terdiri atas 262 personel Polda Bali dan 793 personel dari jajaran polres di seluruh wilayah hukum Polda Bali.
Ferrydjon menjelaskan pengawasan dan penindakan dilakukan di seluruh wilayah Bali, dengan perhatian khusus pada daerah yang memiliki mobilitas dan kepadatan lalu lintas tinggi, seperti Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Kawasan pariwisata seperti Canggu, Sanur, Kuta, dan Ubud juga menjadi perhatian.
Ferrydjon mengatakan Polda Bali berencana menggelar diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) dengan melibatkan pakar, pemangku kepentingan, dan berbagai unsur masyarakat untuk membahas persoalan ketertiban lalu lintas.
“Saya akan mengundang pakar dan unsur-unsur terkait. Mungkin saya akan bikin semacam sarasehan, FGD. Kita akan membahas masalah ini dan meminta masukan dari seluruh elemen masyarakat. Pada akhirnya, kita harapkan bisa menegakkan penindakan di jalan raya,” ujarnya.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap pelanggaran lalu lintas oleh warga negara asing (WNA) di Bali.
Namun demikian, Ferrydjon menekankan pentingnya keteladanan dan kepatuhan bersama, baik dari masyarakat lokal maupun wisatawan asing.
“Nanti bisa memberikan contoh dulu. Jangan kita tertibkan WNA, WNA-nya bilang, ‘Itu, Pak, masyarakatnya lokal seperti itu.’ Jadi, kita sama-sama tertib,” kata Ferrydjon.
Menurut dia, penanganan pelanggaran oleh wisatawan asing perlu dilakukan melalui penegakan aturan dan pendekatan pencegahan, dengan melibatkan pihak terkait, termasuk asosiasi penyewaan kendaraan dan konsulat.
Di sisi lain, Ditlantas Polda Bali mengoptimalkan pemantauan arus lalu lintas melalui kamera pengawas atau CCTV untuk mengantisipasi kemacetan. Petugas juga disiagakan agar dapat segera mendatangi lokasi ketika terjadi kepadatan.
“Untuk mengurai kemacetan, kita sudah memonitornya lewat CCTV. Kemudian ketika ada kemacetan, tim urai kami segera mendatangi titik-titik yang padat tersebut. Selama ini CCTV sudah tergelar dan itu bisa kita laksanakan kesehariannya,” ujarnya.
Selain pengawasan langsung, penindakan juga dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Berdasarkan data yang disampaikan dalam materi operasi, pelanggaran yang tercatat melalui ETLE meningkat sekitar 28 persen pada 2026.
Surat konfirmasi pelanggaran dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai alamat yang terdaftar dalam sistem registrasi kendaraan.
Sementara itu, penerapan digitalisasi surat izin mengemudi (SIM) di Bali masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Polda Bali mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara guna menekan angka kecelakaan dan menjaga ketertiban lalu lintas di Bali. (Bhn)





