Balihotnews.com | DENPASAR – Universitas Terbuka (UT) secara resmi menyerahkan hibah gedung, bangunan, serta peralatan dan mesin kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan total nilai perolehan mencapai Rp4,89 miliar.
Penyerahan hibah dilakukan Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof. Dr. Ali Mukriyanto, SE, M.Si kepada Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung UT, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9/2026).
Aset yang diserahkan berada di atas lahan milik Pemprov Bali di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 1.975 meter persegi dan sebelumnya digunakan sebagai lokasi layanan UT Denpasar.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas penyerahan aset tersebut. Menurutnya, gedung yang masih dalam kondisi layak dapat segera ditata dan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan.
“Segera kita tindak lanjuti, mesti di rapiin, ditata, dan segera di fungsikan. Nanti apa yang kita tugaskan disitu, apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan disana untuk menjalankan tugas Pemerintahan Provinsi Bali,” kata Gubernur Koster.
Gedung tersebut dibangun UT pada 2008 setelah Pemprov Bali memberikan izin pemanfaatan tanah inventaris daerah pada 2007. Bangunan yang memiliki luas sekitar 1.106 meter persegi itu kemudian menjadi bagian dari layanan pendidikan jarak jauh UT di Bali selama bertahun-tahun.
“Terimakasih kerjasamanya selama ini dalam membangun Bali terutama dunia pendidikan tinggi. Tadi saya sudah lihat gedungnya itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi dikit sudah bisa dipakai lagi. Ini sangat penting buat Pemprop Bali sebagai tambahan aset yang akan sangat menunjang fungsi layanan kepada masyarakat,” ucap Gubernur Koster.
Nilai Aset Rp4,89 Miliar
Dalam penyerahan tersebut, objek hibah terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp4.148.127.000 serta 169 unit peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan Rp746.159.250.
Dengan demikian, total nilai perolehan Barang Milik Universitas Terbuka yang dihibahkan mencapai Rp4.894.286.250.
Peralatan yang ikut diserahkan antara lain perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu hingga sketsel ruangan. Kondisinya tercatat baik hingga rusak ringan berdasarkan hasil inventarisasi.
Rektor UT Prof. Dr. Ali Mukriyanto menjelaskan, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali tersebut bermula dari Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007.
“Kepercayaan itu kemudian dituangkan lebih lanjut dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tanggal 21 April 2015, dengan masa pinjam pakai lima tahun sampai dengan 21 April 2020, dan selanjutnya diteruskan melalui perpanjangan kerja sama pada tahun 2021,” katanya.
Menurutnya, setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan pada 2024, dilakukan penataan tata kelola aset. UT kemudian mengembalikan hak pemanfaatan tanah kepada Pemprov Bali sekaligus menyerahkan gedung, bangunan, serta peralatan dan mesin melalui mekanisme hibah.
“Kami berharap gedung yang dahulu menjadi rumah pelayanan UT ini dapat melanjutkan pengabdiannya dalam fungsi yang baru. Bila dahulu gedung ini membantu UT membuka pintu pendidikan tinggi bagi masyarakat, kami berharap ke depan gedung ini juga terus menjadi ruang yang produktif bagi pelayanan publik dan pembangunan Provinsi Bali,” harapnya.
Meski aset telah diserahkan kepada Pemprov Bali, Gubernur Koster menegaskan hubungan dan kerja sama dengan UT tidak ikut berakhir.
Gubernur Bali dua periode itu mengaku memiliki hubungan panjang dengan UT. Ketertarikannya terhadap pengembangan UT bahkan disebut telah dimulai sejak dirinya menjadi pegawai honorer di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1988 setelah lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Saya bertugas sebagai peneliti di pusat penelitian. Waktu itu yang banyak dibahas adalah sistem layanan untuk pendidikan tinggi yaitu Universitas Terbuka (UT) dan saya termasuk peneliti yang aktif membahas bagaimana mengembangkan UT ini sebagai akses layanan pendidikan dan metode pembelajarannya,” imbuhnya.
Saat menjadi anggota DPR RI selama tiga periode dan bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, Koster kembali mendorong pengembangan UT melalui dukungan kebijakan, anggaran serta sarana dan prasarana.
“Menjadi DPR RI 3 periode di Komisi X mengurusi pendidikan saya kerap sekali mendorong UT berkembang, termasuk dukungan, kebijakan, anggaran, sarana prasarana pengembangan UT penuh kita dukung di Komisi X DPR RI, jadi UT banyak tidak mengerti namun saya yang mengerti,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB Bandung ini.
Gubernur Koster juga mengapresiasi kontribusi UT dalam mendukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana yang dijalankan Pemprov Bali pada 2025.
Ia menilai keberadaan UT membuka kesempatan bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan untuk mengikuti pendidikan tinggi melalui jalur konvensional.
“Kaitannya dengan UT itu sudah lahir batin karena emosinya sudah dalam, kalau kayak keluarga sudah lama diajak berinteraksi karena itulah bukan hal baru berkaitan dukungan terhadap UT pasti akan selalu komitmen. Kalau aset sudah dihibahkan, komitmennya jangan dihibahkan, tetep kerjasama komitmennya bersama UT dengan Pemprov Bali,” kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Dorong APK Perguruan Tinggi Bali Diatas 40 Persen
Gubernur Koster menyebut jumlah mahasiswa UT di Bali mengalami peningkatan dari sekitar 5.000 mahasiswa pada awal keberadaannya menjadi sekitar 18.000 mahasiswa saat ini.
Ia mengatakan UT turut berkontribusi dalam meningkatkan angka partisipasi masyarakat Bali untuk mengakses pendidikan tinggi. Koster menargetkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Bali dapat meningkat di atas 40 persen.
“Luar biasa peningkatannya UT (Universitas Terbuka, red). Kami targetkan harus naik diatas 40 persen dan semua perguruan tinggi negeri maupun swasta kita dorong termasuk Universitas Terbuka (UT) yang bisa diakses oleh masyarakat. UT itu tidak lagi UT seperti dulu, sekarang UT nya sudah jauh lebih maju dalam penyelenggaraan pembelajaran,” ungkap Gubernur 2 periode ini.
Menurut Koster, sistem pembelajaran jarak jauh yang dikembangkan UT semakin relevan dengan perkembangan teknologi dan pola belajar masyarakat.
“UT solusi masa depan bangsa, ketika kuliah tidak dapat sana sini maka UT yang menyelesaikan sebagai solusinya. Nggak punya uang karena mahal tapi mau kuliah maka UT solusinya, karena alasan jauh maka UT jadi solusi, sambil kerja jadi pegawai bisa kuliah maka UT juga solusinya,” sebut Gubernur Koster.
Ia juga mengajak masyarakat Bali yang belum memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan tinggi secara konvensional untuk mempertimbangkan pendidikan melalui UT.
“Daripada disekolah swasta yang tidak jelas mending kuliah negeri di UT jelas diurus oleh negara. Saya sangat berharap bagi masyarakat Bali yang tidak berkesempatan ikut pendidikan yang konvensional ikutlah program pendidikan di UT,” harap Gubernur Koster yang disambut aplaus tepuk tangan yang meriah dari para mahasiswa mahasiswi UT.
Sementara itu, Rektor UT menegaskan penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.
“Aset publik harus dikelola secara jelas status hukumnya, tertib administrasinya, terpelihara fisiknya, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, berakhirnya pemanfaatan gedung lama tidak berarti berakhirnya kemitraan antara UT dan Pemprov Bali.
“Namun yang tidak pernah kita serahkan adalah komitmen untuk terus bekerja bersama. Semoga kemitraan UT dan Pemerintah Provinsi Bali semakin kuat dan terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat, pembangunan daerah, dan kemajuan pendidikan Indonesia,” pungkasnya. (red).







