Balihotnews.com | MANGUPURA – Pemandangan semrawut akibat puluhan truk yang parkir sembarangan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di kawasan Terminal Mengwi, akhirnya ditindak. Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung turun tangan menyapu bersih bahu Jalan Jaksa Agung R Soeprapto pada Rabu (5/8/2026).
Langkah tegas ini langsung mengembalikan kelancaran arus lalu lintas yang selama ini kerap tersendat akibat deretan armada angkutan barang tersebut.
”Tadi saat penertiban kira-kira ada 30 lebih truk. Jumlah segitu saja sudah sangat memicu hambatan lalu lintas,” ujar Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, usai memimpin operasi.
Agung Rahmadi menyebut, kebiasaan parkir liar di area ini sudah menjadi penyakit lama. Lucunya, pelanggaran ini sering kali dipicu oleh efek ikut-ikutan antar-pengemudi yang melihat ada truk lain berhenti di lokasi tersebut.
Sebagai langkah pencegahan instan, Dishub Badung segera memperbanyak rambu dan spanduk larangan parkir di sepanjang jalan.
”Karena sopir itu mobile, kadang dia tidak tahu ada larangan, lalu dia ikut-ikutan parkir. Solusi paling cepat saat ini adalah memasang spanduk dilarang parkir,” tuturnya.
Dalih Sopir: Dinginkan Rem hingga Mengantuk
Dari hasil pendataan di lapangan, mayoritas pengemudi truk melontarkan alasan klasik. Mereka mengaku terpaksa menepi untuk mendinginkan rem, mengecek ban, hingga beristirahat sejenak karena kelelahan.
Kasatlantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, membenarkan temuan tersebut. Pihaknya berencana menelusuri lebih jauh dengan berkoordinasi bersama otoritas Pelabuhan Gilimanuk terkait pola jadwal bongkar muat kapal yang kerap berimbas pada penumpukan kendaraan di Mengwi.
”Beberapa sopir beralasan mendinginkan ban supaya rem tidak blong dan karena mengantuk. Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di Gilimanuk terkait informasi bongkar muat di sana,” terang AKP Tiviasih.
Meski terbukti melanggar, petugas gabungan hari ini belum menjatuhkan sanksi tilang. Para pengemudi hanya diberikan edukasi dan teguran persuasif agar tidak mengulangi perbuatannya.
Terkait penindakan tegas, AKP Tiviasih menegaskan pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut. “Untuk penindakan tilang, kami menunggu perintah pimpinan, baik dari Kakorlantas maupun Ditlantas Polda Bali. Kalau sudah ada penegasan, akan kami laksanakan,” imbuhnya.
Mengingat keterbatasan personel berseragam, pengawasan harian di kawasan Terminal Mengwi nantinya tidak hanya mengandalkan polisi dan Dishub. Pemerintah daerah akan menggandeng unsur masyarakat adat lokal, termasuk pecalang dan Linmas, untuk menjaga bahu jalan tetap steril.
Di sisi lain, Pemkab Badung menyadari bahwa teguran saja tidak cukup tanpa adanya solusi jangka panjang. Pengadaan lahan parkir resmi untuk angkutan muatan barang kini mulai diwacanakan.
Saat ini, Dishub Badung tengah berkoordinasi intensif dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Pemerintah Provinsi Bali untuk merealisasikan fasilitas tersebut. “Itu memang perlu diputuskan, saat ini baru dalam tahap rencana,” pungkas Agung Rahmadi.*** (dre)








