Balihotnews.com | TABANAN – Aksi main hakim sendiri berujung maut terjadi di Baturiti, Kabupaten Tabanan. Seorang pria berinisial KD tewas mengenaskan diamuk massa usai diduga kepergok mencuri ayam aduan.
Tragedi ini tak hanya merenggut nyawa. Peristiwa ini juga menyisakan trauma mendalam bagi keluarga, terutama sang anak yang menangis histeris mendapati jasad ayahnya terbujur kaku.
Insiden nahas ini terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Jumat (24/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.
Kejadian bermula saat KD diduga hendak mencuri ayam milik warga setempat bernama I Wayan Adi Suteja.
Karena panik tepergok, KD sempat berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap warga. Pelaku yang tertangkap langsung menjadi bulan-bulanan amukan massa hingga tewas di tempat.
Tak berhenti di situ, warga yang terlanjur emosi juga membakar habis sepeda motor yang dibawa oleh pelaku.
Saat jenazah dipulangkan ke kediamannya di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, suasana duka langsung pecah. Tangis histeris anak bungsu KD yang terus memanggil ayahnya di depan jenazah menyita simpati banyak pihak.
Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Merespons peristiwa berdarah tersebut, Advokat sekaligus aktivis perempuan dan anak, Endang Hastuty Bunga, S.H., angkat bicara. Ia mengecam keras aksi pengeroyokan warga yang merampas hak hidup seseorang.
Keprihatinan terdalam Advokat Endang Hastuty tertuju pada anak korban yang masih di bawah umur.
”Tangisan histeris anak itu bukan hanya menyayat hati, tetapi juga berpotensi meninggalkan trauma psikologis yang akan membekas sepanjang hidupnya,” ungkap Endang dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).
Endang menegaskan, pencurian dalam bentuk apa pun adalah murni pelanggaran hukum yang harus ditindak. Namun, ia menolak keras tindakan barbar kerumunan warga.
”Apabila seseorang diduga melakukan pencurian, tangkap secara proporsional, amankan, lalu serahkan kepada pihak kepolisian,” tegas advokat yang kerap mendampingi kasus perempuan dan anak di Bali ini.
”Tidak ada seorang pun yang berhak mengambil alih fungsi hakim dan menjatuhkan hukuman mati di tengah kerumunan massa,” imbuhnya.
Sentil Ironi Hukum di Masyarakat
Lebih jauh, Advokat Endang Hastuty menyoroti ironi hukum yang kerap terjadi di lapangan.
Ia membandingkan nasib terduga pencuri ayam yang langsung tewas dihakimi jalanan, dengan pelaku kejahatan kelas kakap yang kerap mendapat perlindungan dan proses hukum yang panjang.
Meski begitu, Endang menegaskan perbedaan tersebut tidak boleh dijadikan dalih untuk melegalkan kekerasan kolektif. Penegakan hukum harus berjalan adil dan setara.
Satu hal yang paling disesalkan adalah hilangnya figur ayah bagi anak-anak yang ditinggalkan. Apa pun kesalahan orang tuanya, kata dia, anak-anak tidak sepantasnya menjadi korban turunan dari kebrutalan massa.
Diketahui, KD meninggalkan seorang istri dan tiga anak. Dua di antaranya kini masih duduk di bangku kelas 1 SMA dan kelas 1 SD yang sangat membutuhkan biaya pendidikan.
Berkaca dari kasus ini, Endang mendesak masyarakat untuk kembali mempercayakan penanganan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
”Keadilan tidak pernah lahir dari amarah massa. Keadilan hanya dapat ditegakkan melalui proses hukum yang adil, beradab, dan menghormati hak asasi setiap manusia. Hentikan main hakim sendiri, tegakkan hukum, dan jaga kemanusiaan,” pungkasnya.*** (dre)





