FSBJ VIII 2026 Usung Empat Konsep Perkuat Seni Modern dan Kontemporer Bali Hadirkan Ruang Inovasi bagi Seniman Lintas Disiplin

Foto: Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 resmi dibuka Gubernur Bali Wayan Koster di Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, mulai 11 Juli hingga 25 Juli 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 kembali menegaskan posisinya sebagai ruang pengembangan seni modern, kontemporer dan inovatif di Bali.

Untuk itu, FSBJ VIII 2026 kembali digelar di Taman Budaya Provinsi Bali, pada 11-25 Juli 2026 sebagai wadah kolaborasi para seniman lintas disiplin dari Bali, nasional hingga mancanegara.

Mengangkat tema “Kembara Sukma Atma Kerthi, Pengembaraan Menuju Jiwa Mahasuci”, FSBJ VIII menghadirkan berbagai program yang tidak hanya menjadi ajang pertunjukan seni, tetapi juga ruang eksplorasi gagasan, eksperimen, serta pengembangan karya kreatif berbasis budaya Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penyelenggaraan tahun kedelapan ini semakin memperkuat peran Festival Seni Bali Jani sebagai wadah ekspresi dan kolaborasi bagi para pelaku seni.

Berita Terkait:  ITDC Kolaborasi Hadirkan Indonesian Cigar Festival 2026 di The Nusa Dua, Perkuat Daya Tarik Bali Collection sebagai Pusat Lifestyle dan Event

“Pada tahun 2026 ini, FSBJ mengusung empat konsep utama, yakni eksplorasi, eksperimental, kontekstual, dan kolaborasi. Konsep eksplorasi mendorong lahirnya karya seni inovatif berbasis kreativitas pribadi yang tetap berakar pada tradisi dan nilai lokal Bali. Konsep eksperimental diwujudkan melalui pengembangan karya seni modern dan kontemporer berbasis lintas media, mulai dari alih media, multimedia hingga transmedia,” kata Gubernur Koster.

Empat konsep tersebut menjadi pondasi pelaksanaan FSBJ VIII. Selain eksplorasi dan eksperimental, konsep kontekstual mendorong lahirnya karya yang relevan dengan perkembangan zaman, sedangkan kolaborasi membuka peluang kerja sama antara seniman Bali dengan seniman dari berbagai daerah maupun luar negeri.

Festival ini juga merupakan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika Perkuat Langkah Menuju Bali Hijau dan Berkelanjutan

FSBJ VIII menghadirkan delapan materi pokok kegiatan, yaitu Adilango (Pergelaran), Utsawa (Parade), Pawimba (Lomba), Aguron-guron (Lokakarya), Timbang Rasa (Sarasehan), Megarupa (Pameran), Beranda Pustaka (Bursa Buku), serta penganugerahan Bali Jani Nugraha.

“Seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk menjaga produktivitas dan kreativitas para pelaku seni sekaligus menjadi ruang apresiasi bagi perkembangan seni modern dan kontemporer di Bali,” kata Gubernur Koster.

Melalui berbagai agenda tersebut, FSBJ VIII diharapkan menjadi titik temu bagi sastrawan, dramawan, komposer, koreografer, perupa, hingga kreator lintas bidang untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan menghasilkan karya baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya Bali.

“Melalui penyelenggaraan Festival Seni Bali Jani VIII, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali menegaskan komitmennya memberikan ruang apresiasi yang setara bagi kesenian tradisional maupun modern sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan dan kemajuan seni budaya Bali,” pungkasnya. (ace & vijay).

Berita Terkait:  Gubernur Koster dan Wagub Giri Prasta Dampingi Presiden RI V Megawati Tinjau Abrasi Pantai Kuta Dorong Sinergi Tangani Pesisir

 

 

 

 

Berita Terkini