Balihotnews.com | DENPASAR – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan menghadirkan Gubernur Bali Wayan Koster di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, 6 April 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra bersama jajaran anggota DPRD Bali.
Agenda utama Rapat Paripurna DPRD Bali membahas penyampaian penjelasan Gubernur Bali terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali yang strategis, yakni Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, para staf ahli gubernur, asisten Sekda Provinsi Bali, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, kelompok pakar DPRD serta tenaga ahli fraksi DPRD Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti sejumlah tantangan besar yang dihadapi Bali ke depan, dimulai dari persoalan lingkungan, manusia hingga kebudayaan.
Menurutnya, alih fungsi lahan sawah terus meningkat, volume sampah semakin bertambah, kerusakan ekosistem lingkungan makin meluas, ancaman ketersediaan air bersih semakin nyata, hingga persoalan kemacetan yang semakin tinggi.
Selain itu, kesenjangan ekonomi antara wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita juga dinilai semakin terlihat. Kapasitas infrastruktur dan transportasi publik disebut masih jauh dari memadai, sementara peluang usaha bagi masyarakat lokal Bali semakin berkurang.
Gubernur Koster juga menyoroti maraknya praktik pembelian aset menggunakan nama masyarakat lokal Bali, meningkatnya kasus narkoba, prostitusi, gangguan keamanan, hingga munculnya komunitas orang asing yang eksklusif di Bali. “Penodaan tempat-tempat suci semakin meningkat, serta rusaknya pakem dan keorisinilan budaya Bali,” kata Gubernur Koster.
Ditengah berbagai tantangan tersebut, Pemprov Bali mencatat kinerja positif sektor pariwisata. Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, jumlah kunjungan wisatawan ke Bali mencapai 2,6 juta orang.
Dari jumlah tersebut, wisatawan domestik tercatat sebanyak 968.313 orang atau meningkat sekitar 4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. “Terjadi peningkatan sebesar 37.475 orang atau sekitar 4 persen,” terangnya.
Sementara itu, jumlah wisatawan mancanegara mencapai 1.645.199 orang atau naik 2,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan tambahan sebanyak 39.385 orang.
Gubernur Koster menegaskan, trend peningkatan kunjungan tersebut membuktikan bahwa isu Bali mengalami penurunan wisatawan tidak sesuai dengan data resmi.
“Kalau di media sosial disebut Bali sepi atau wisatawan banyak yang kabur, data menunjukkan tidak demikian. Justru kunjungan meningkat, baik domestik maupun mancanegara,” tegasnya.
Menurutnya, angka kunjungan tersebut juga belum sepenuhnya mencerminkan total wisatawan yang datang ke Bali karena belum memasukkan pergerakan wisatawan melalui jalur darat dan laut, termasuk wisatawan kapal pesiar.
“Yang lewat darat itu jumlahnya kemungkinan jauh lebih banyak. Sekarang kecenderungannya meningkat karena jalan tol di Jawa sudah semakin panjang,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur Koster menepis anggapan bahwa konflik global di Timur Tengah maupun Rusia-Ukraina berdampak besar terhadap kunjungan wisatawan ke Bali.
“Bali masih menjadi tulang punggung devisa pariwisata nasional dengan kontribusi mencapai 53,6 persen dari total devisa sektor pariwisata Indonesia. Lebih dari separuh devisa pariwisata Indonesia bersumber dari Bali. Ini kontribusi yang sangat besar,” tutupnya. (red).







