Kado Natal dari Negara, Tujuh Warga Binaan Lapas Kerobokan Langsung Bebas

Foto: Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Masjuno, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Kadek Anton Budiharta, Kakanwil Bali Decky Nurmansyah, serta Kepala Lapas Kerobokan Hudi Ismono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | BADUNG – Perayaan Hari Raya Natal 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan membawa kabar penuh harapan bagi ratusan Warga Binaan. Melalui pemberian Remisi Khusus Natal, negara memberikan apresiasi atas perubahan perilaku narapidana yang aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Remisi Natal tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga dinilai penting dalam menjaga kesehatan psikologis warga binaan. Pengurangan masa hukuman tersebut diharapkan mampu memotivasi mereka untuk terus berbenah, sehingga siap kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan semangat baru.

Rangkaian acara diawali dengan laporan pelaksanaan remisi yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah.

Berita Terkait:  Tinjau Abrasi Pantai Kuta, Megawati Minta Mitigasi Pesisir Tak Setengah-setengah

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan oleh jajaran pimpinan pusat dan daerah, diantaranya Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Masjuno, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Kadek Anton Budiharta, Kakanwil Bali Decky Nurmansyah, serta Kepala Lapas Kerobokan Hudi Ismono.

Sebanyak 133 Warga binaan menerima Remisi Khusus Natal 2025, terdiri atas 119 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 14 Warga Negara Asing (WNA).

Dari jumlah tersebut, tujuh narapidana dinyatakan langsung bebas dan dapat menghirup udara kebebasan bertepatan dengan momen Natal.

Pada kesempatan tersebut, Masjuno juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Usai acara penyerahan remisi, rombongan meninjau area Bimbingan Kerja (Bimker) untuk melihat langsung hasil karya UMKM Warga Binaan yang dinilai memiliki kualitas dan potensi sebagai bekal kemandirian setelah bebas.

Berita Terkait:  Selamat Tinggal Jalan Gelap, Dishub Badung Kucurkan Rp 16 Miliar untuk Ribuan Lampu Jalan

Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono, menegaskan bahwa pemberian remisi dilakukan secara gratis bagi Warga Binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

“Jadikan pengurangan masa pidana ini anugerah untuk terus berbenah. Fokuslah menatap masa depan sebagai pribadi yang lebih bermartabat,” kata Hudi Ismono.

Momentum Natal dan penyerahan remisi ini menjadi pengingat bahwa masa pidana bukan akhir dari segalanya.

Melalui pembinaan yang konsisten, Warga Binaan diharapkan mampu menemukan kembali harapan dan jalan menuju kehidupan yang lebih baik setelah bebas. (red).

 

 

Berita Terkini