Balihotnews.com | KEROBOKAN – Momen Hari Raya Waisak Tahun 2025 menjadi berkah tersendiri bagi sembilan narapidana beragama Buddha di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Dalam upacara yang digelar penuh khidmat pada Senin (12/5/2025), mereka menerima remisi khusus atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Kegiatan penyerahan remisi berlangsung di Vihara Meta Arama, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, Hudi Ismono, bersama jajaran pejabat struktural dan staf. Suasana berlangsung tenang, tertib, dan sarat makna spiritual.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Kepala Sub Seksi Registrasi. Kemudian, secara simbolis, Kalapas Hudi Ismono menyerahkan surat keputusan (SK) remisi kepada perwakilan narapidana yang didampingi oleh Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi.
“Remisi ini bukan hadiah, melainkan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan komitmen saudara dalam mengikuti program pembinaan. Mari jadikan Waisak ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Hudi Ismono dalam sambutannya.
Dari total 18 warga binaan beragama Buddha di Lapas Kerobokan, sembilan orang memperoleh remisi dengan durasi mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
Selain memberikan pemotongan masa pidana, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Penyerahan remisi pada Hari Waisak ini menunjukkan komitmen Lapas dalam mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan ke dalam proses pembinaan narapidana. (dir)





