Tragedi Mirror Bali: Bartender Korban Pengeroyokan, Malah Dipecat Sepihak

Ilustrasi pengeroyokan di night club. (balihotnews/ilustrasiai)
Ilustrasi pengeroyokan di night club. (balihotnews/ilustrasiai)

Balihotnews.com | DENPASAR – Seorang bartender di Mirror Night Club, Kerobokan Kelod, Denpasar, berinisial PLB (29), mengalami nasib pilu. Bukannya mendapat perlindungan usai menjadi korban pengeroyokan brutal oleh tamu, ia justru dipecat oleh pihak manajemen.

Insiden tragis ini terjadi pada Kamis dini hari (13/7/2025), di area parkir klub, mengungkap sisi gelap perlindungan karyawan di industri hiburan malam.

Kejadian bermula saat PLB bermaksud menyusul calon istri dan putrinya yang berusia 10 tahun yang sedang makan di Kenji Ramen, sebuah restoran di area parkir Mirror. Ia telah meminta izin rekan kerjanya sebelum beranjak dari area bar.

Menurut keterangan Komang Hendra, saudara korban, PLB sempat terlibat adu pandang dengan sekelompok pria yang melintas di depan restoran.

Salah satu dari mereka tiba-tiba berteriak kata kasar, membuat PLB menoleh. Merasa tak mengenal kelompok tersebut, PLB berinisiatif menghampiri dan meminta maaf jika ada kesalahpahaman.

Niat Baik Berujung Kekerasan Brutal

Niat baik PLB justru dibalas dengan kekerasan. “Salah satu pelaku menantang korban, lalu menyerang lebih dulu. Korban hanya membela diri dengan cara dorong,” ujar sepupu PLB.

Berita Terkait:  Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang Perpajakan

PLB kemudian didorong dan dipukul di pelipis. Bahkan, salah satu terduga pelaku sempat memiting leher korban dari belakang sebelum membantingnya ke aspal. Ia pun dijatuhkan dan dikeroyok secara brutal, diinjak serta ditendang oleh para pelaku.

Akibat penganiayaan tersebut, PLB mengalami luka robek di alis kiri, memar di dahi kanan, telinga kiri berdengung, serta nyeri pada rusuk kiri.

Seorang sekuriti Mirror dan petugas parkir datang melerai. Salah satu pelaku sempat menunjuk korban sambil mengatakan, “Saya temannya Hendra, suruh kesini.” Namun, PLB sudah lemas dan berdarah.

PLB langsung dilarikan ke RS Wangaya oleh calon istri dan anaknya yang syok dan menangis menyaksikan kejadian itu.

Usai mendapatkan perawatan, PLB melaporkan insiden ini ke Polsek Kuta Utara dengan nomor laporan polisi No. LP/B/62/VII/2025/SPKT/Polsek Kuta Utara/Polres Badung.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Kejanggalan Pasca-Pengeroyokan: Korban Justru Dipecat

Setelah insiden, keluarga korban mencoba menempuh jalur mediasi. Agung Adi, kakak korban, sempat bertemu dengan salah satu terduga pelaku bernama Putu Yudi di kawasan Sunset Road pada Minggu malam, (137/7/2025).

Berita Terkait:  Ahli Ungkap Sinyal Kriminalisasi di Kasus Eks Kepala BPN Bali

Dalam pertemuan itu, Yudi justru menyalahkan PLB dan mengakui keterlibatannya, bahkan menyebut “bos”nya yang kini di Jakarta juga ikut menganiaya.

Yudi juga mengklaim bahwa bosnya telah berkomunikasi dengan salah satu petinggi di Mirror. Namun, yang lebih mengejutkan, pada Selasa (22/7/2025), PLB menerima surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari manajemen Mirror.

Surat tersebut mencantumkan empat alasan pemecatan: terlibat keributan di area kerja, sering berada dalam pengaruh alkohol, tidak sopan kepada tamu, dan mangkir kerja sejak 14 Juli.

Pihak keluarga menyayangkan keputusan PHK sepihak ini. “Kalau memang sering mabuk, kenapa baru sekarang dipecat? Selama delapan bulan bekerja, tidak ada satu pun komplain dari tamu,” ungkap Komang Hendra via telepon pada Rabu (23/7/2025).

Keluarga juga membantah PLB mangkir, menegaskan bahwa ia sedang dalam masa pemulihan dan telah menyerahkan bukti laporan polisi serta perawatan medis.

Berita Terkait:  17 Bukti Jadi 'Senjata', Kuasa Hukum Terdakwa Sabu Bongkar 'Dosa' Penyidik

Meski demikian, keluarga PLB menyatakan menghormati keputusan perusahaan, namun menegaskan bahwa proses hukum atas penganiayaan terhadap PLB akan tetap berlanjut. “Kasus ini masih dalam penyelidikan Aparat Kepolisian,” tutup Komang Hendra.

Respons Pihak Terkait dan Kendala Penyelidikan

Pihak manajemen Mirror, diwakili oleh Alice, menolak memberikan tanggapan. Sementara itu, Winda dari Human Resources Development Mirror angkat bicara namun enggan berspekulasi lebih jauh dengan alasan tidak ada izin dari manajemen.

“Dari CCTV sudah jelas, masih dalam jam kerja tapi yang bersangkutan terlibat baku hantam di parkiran Mirror. Soal pemecatan itu, urusan internal Mirror. Mohon maaf, ini urusan dapur sehingga tidak bisa berikan penjelasan lebih jauh,” singkat Winda.

Secara terpisah, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina S.I.K.,M.H., membenarkan telah menerima laporan.

Namun, pihaknya belum mengidentifikasi para pelaku karena CCTV di Mirror diketahui ‘error’. “Dalam minggu ini kami akan mengundang manajer dan sekuriti untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” jelas Kapolsek. (dir)

Berita Terkini