Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Kepastian kelanjutan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung akhirnya terjawab. Setelah sebelumnya sempat diragukan akan berlanjut, proyek strategis Pemerintah Provinsi Bali ini dipastikan memasuki fase lanjutan dan siap dikerjakan kembali mulai 2026.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh Ngeruak Bumi Penegteg Jagat di kawasan PKB Klungkung, Senin (29/12/2025).
Upacara sakral tersebut menjadi penanda kesiapan pembangunan secara lahir dan batin sebelum proses fisik kembali dilanjutkan.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa pembangunan zona penunjang PKB yang difungsikan sebagai kawasan komersial akan dikerjakan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang dikelola secara profesional.
“Pembangunan zona penunjang sebagai kawasan komersial akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui Perseroda yang mengelola kawasan ini. Pemerintah Provinsi Bali sudah memiliki Perseroda khusus untuk mengelola kawasan Pusat Kebudayaan Bali,” katanya.
Bangun Zona Penyangga Terlebih Dahulu
Ia menegaskan bahwa zona penyangga kawasan PKB telah lebih dulu dibangun dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya. Sejumlah tahapan pembangunan telah dirancang sistematis dan dimulai pada 2026.
“Dengan berbagai tahapan yang akan dilaksanakan mulai tahun 2026, kami berharap semuanya dapat berjalan dengan lancar. Oleh karena itulah upacara ini dilaksanakan, agar benar-benar mendapatkan restu dari niskala, sehingga apa yang kita laksanakan di sini dapat memberi manfaat bagi masyarakat Bali,” ujarnya.
Lebih jauh, Gubernur Koster memastikan bahwa PKB tidak hanya menjadi pusat pelestarian budaya, tetapi dirancang sebagai kawasan terintegrasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lintas wilayah.
“Selain untuk kepentingan pembangunan budaya Bali, kawasan ini juga akan menjadi kawasan terintegrasi. Kawasan ini dirancang sebagai destinasi wisata baru dan sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru, tidak hanya bagi Kabupaten Klungkung, tetapi juga Gianyar, Bangli, dan Karangasem,” terangnya.
Dengan demikian, setidaknya empat kabupaten akan merasakan dampak ekonomi langsung dari pengembangan kawasan strategis tersebut.
Hasil Kajian Panjang
Koster menegaskan penetapan lokasi PKB di Klungkung bukan keputusan tiba-tiba, melainkan hasil kajian panjang dan pertimbangan menyeluruh.
“Kawasan ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah yang cukup luas. Dan ini bukan sesuatu yang terjadi begitu saja. Kawasan ini memang harus dimanfaatkan untuk kepentingan budaya, karena ketika dicari di tempat lain, tidak ada yang cocok,” tegasnya.
Ia bahkan mengungkapkan, pencarian lokasi PKB telah dilakukan jauh sebelum dirinya menjabat Gubernur Bali. Sejumlah alternatif lokasi seperti Padang Galak, Buleleng, Gerokgak hingga Jembrana sempat dikaji, namun dianggap tidak memenuhi kriteria hingga akhirnya kawasan Klungkung ditetapkan sebagai lokasi paling ideal.
Menurut Koster, kawasan PKB memiliki keterkaitan erat dengan sejarah kejayaan Bali.
“Dan kawasan ini rupanya tidak terlepas dari restu sejarah, berkaitan dengan Kabupaten Klungkung, Dalem Watu Renggong, dan Kerajaan Gelgel,” jelasnya.
Dari sisi pendanaan, Gubernur Koster menyebut pembebasan lahan dapat berjalan lancar, termasuk melalui dukungan pembiayaan dari SMI.
“Kita mendapatkan pinjaman dari SMI sebesar Rp1,5 triliun tanpa bunga pada masa COVID-19. Dari jumlah itu, digunakan sekitar Rp1,4 triliun untuk pembebasan lahan dan pematangan lahan,” lanjutnya.
Pembangunan fisik PKB akan dilanjutkan pada 2026–2027 dengan skema kolaborasi pemerintah dan swasta. Nantinya kawasan ini akan dilengkapi convention center, Bali Expo, hotel, kawasan UMKM, hingga fasilitas penunjang lainnya.
Dengan konsep nyegara gunung dan lokasi strategis di jalur nasional, Koster optimistis PKB akan berkembang optimal dan menjadi motor ekonomi baru sekaligus warisan monumental bagi Bali di masa depan. (red)







