Balihotnews.com | BADUNG — Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas menyatakan penolakannya terhadap keberadaan sampradaya asing yang dinilai berpotensi merusak tatanan spiritual dan sosial asli Bali.
Penegasan ini disampaikan Koster sebagai peringatan bagi masyarakat Bali agar tidak lengah menghadapi infiltrasi budaya luar yang dapat memicu konflik horizontal.
”Saya sebagai Gubernur tegas, tidak ada tempat untuk sampradaya asing yang merusak tatanan Bali. Kritik dan bully silakan, tetapi kewajiban saya adalah menjaga warisan budaya dan adat Bali agar tetap utuh,” ujar Koster di hadapan ribuan warga Pasek saat membuka Musyawarah Kerja Provinsi atau Lokasabha XII Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Bali di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Minggu (21/12/2025).
Koster mengingatkan bahwa daya tarik Bali di mata dunia, baik dari segi ekonomi, budaya, hingga politik, ibarat pisau bermata dua. Menurutnya, Bali kini menjadi magnet berbagai kepentingan yang jika tidak diantisipasi dapat mengancam eksistensi masyarakat lokal.
Ia menilai, tanpa ketegasan menjaga tradisi, Bali akan mudah terombang-ambing oleh kepentingan global yang tidak selalu sejalan dengan kearifan lokal. Oleh karena itu, soliditas pesemetonan (ikatan persaudaraan) seperti MGPSSR dianggap sebagai pilar utama pertahanan budaya.
”Bali menjadi rebutan karena keindahannya. Ada kepentingan yang bertujuan baik, namun ada pula yang berdampak buruk. Kita harus waspada,” tutur gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.
Dalam forum yang dihadiri oleh 1.280 peserta dari sembilan kabupaten/kota se-Bali tersebut, Koster mengajak seluruh Semeton Pasek untuk memperkuat jati diri sebagai bentuk bhakti kepada kawitan (leluhur).
Sebagai salah satu kelompok warga terbesar, MGPSSR memiliki tanggung jawab moral menjaga keseimbangan pembangunan Bali secara sekala (lahiriah) dan niskala (spiritual).
”Pesemetonan adalah pilar kekuatan Bali. Sebagai warih (keturunan), kita memikul tanggung jawab melanjutkan warisan para penglingsir agar Bali tetap eksis dan berdaya saing bagi generasi mendatang,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Koster juga memaparkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang kini dicanangkan melalui Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pengendalian alih fungsi lahan dan pembatasan toko modern berjejaring demi melindungi pedagang lokal.
”Satu toko modern berpotensi mematikan 30 warung rakyat. Maka kita batasi izin baru, bukan memberangus, agar ekonomi kerakyatan tetap hidup,” jelas Gubernur yang saat itu didampingi Wakil Gubernur Bali sekaligus Ketua Umum MGPSSR, Nyoman Giri Prasta.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, sejumlah Wakil Bupati, serta tokoh masyarakat dan anggota DPR RI daerah pemilihan Bali, I Ketut Kariasa Adnyana dan I Nyoman Partha.
Menutup arahannya, Koster menyatakan kesiapannya untuk terus melayani masyarakat Bali dengan prinsip ngayah secara total dan tulus ikhlas (lascarya). Ia berharap Lokasabha XII ini menghasilkan keputusan strategis bagi masa depan organisasi dan Bali secara umum.*** (dre)






