Balihotnews.com | DENPASAR – Langkah hukum yang ditempuh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, mendapat dukungan penuh dari daerah. Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Bali menilai pelaporan dugaan penistaan agama terkait ceramah soal “mati syahid” tersebut merupakan langkah tegas, cepat, dan terukur untuk meredam kegaduhan publik.
Ketua Pemuda Katolik Komda Bali, Yogaswara Putra Utama, mengatakan bahwa isi ceramah yang viral di media sosial tersebut telah memicu polemik luas. Situasi ini dikhawatirkan dapat mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa jika tidak segera ditangani melalui koridor hukum.
”Kami menilai bahwa isi ceramah tersebut telah memicu perdebatan publik yang meluas dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, baik di ruang publik maupun di media digital. Situasi ini dikhawatirkan dapat memperkeruh suasana serta mengganggu keharmonisan antarumat beragama di Indonesia,” ujar Yogaswara di Denpasar, Selasa (14/4/2026).
Bagi Yogaswara, menjaga iklim toleransi sangatlah krusial, terutama di Pulau Dewata. Ia menyebut Bali sebagai miniatur Indonesia yang selama ini menjadi simbol harmoni dalam keberagaman.
Menurutnya, kondisi sosiologis Bali sangat rentan terhadap dampak dari pernyataan-pernyataan tokoh publik yang memunculkan kontroversi.
“Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya proses hukum yang objektif dan terukur agar situasi tidak berkembang menjadi polarisasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Menyikapi eskalasi polemik tersebut, Pemuda Katolik Bali menegaskan lima poin sikap utama. Pertama, mengingatkan pentingnya menjaga harmoni sosial, di mana setiap tokoh publik memiliki tanggung jawab moral dalam menyampaikan pandangan agar tidak memicu perpecahan.
Kedua, mendorong akuntabilitas publik. Pernyataan yang berdampak luas di masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang terang dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ketiga, menolak secara tegas segala bentuk ujaran kebencian dan narasi yang dapat memecah belah bangsa.
Keempat, mengutamakan dialog dan edukasi terbuka sebagai kunci memperkuat toleransi. Kelima, mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana agar tetap kondusif, tidak mudah terprovokasi, dan terus menghormati keberagaman demi menjaga Bali tetap damai.
”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses ini kepada mekanisme hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus menjaga persatuan, kedamaian, dan martabat kemanusiaan,” ucap Yogaswara.
Sebelumnya, GAMKI bersama PP Pemuda Katolik telah resmi melaporkan Jusuf Kalla ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Minggu (12/4/2026) malam.
Laporan polisi tersebut dilayangkan setelah pernyataan dalam ceramah JK beredar luas dan dinilai menimbulkan keresahan. Dalam pelaporan itu, pihak pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video dengan harapan kegaduhan yang telanjur menyebar dapat segera diselesaikan melalui jalur peradilan yang adil.*** (dre)






