Pagar Beton Tutup Akses Warga, Gubernur Koster: Buka Saja Tembok Itu, Tidak Ada Ruginya Bagi GWK

Gubernur Koster dalam keterangannya kepada wartawan usai Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025). (balihotnews/ist)
Gubernur Koster dalam keterangannya kepada wartawan usai Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025). (balihotnews/ist)

Balihotnews.com | DENPASAR – Kontroversi pagar beton yang menutup akses warga di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan, Badung terus bergulir hangat di masyarakat luas.

Kini, Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya meminta manajemen GWK membongkar tembok untuk membuka akses warga di Desa Ungasan demi kepentingan masyarakat yang menjadi prioritas utama.

“Buka saja tembok itu. Tidak ada ruginya bagi GWK, justru itu bentuk kepedulian pada warga sekitar,” ucap Gubernur Koster dalam keterangannya kepada wartawan usai Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).

Sebelumnya rekomendasi DPRD Bali agar pagar segera dibongkar tidak diindahkan pihak pengelola, sehingga DPRD menegaskan akan mengeluarkan surat resmi yang memberi kewenangan kepada Satpol PP bersama Pemkab Badung untuk melakukan pembongkaran paksa.

Berita Terkait:  Ahli Ungkap Sinyal Kriminalisasi di Kasus Eks Kepala BPN Bali

“Saya baca di deadline-nya itu hari ini jam 12 malam. Kalau seandainya tidak dibongkar, besok (Selasa, 30/9/2025) saya akan tanda tangan surat yang isinya memberikan kewenangan penuh kepada eksekutif sebagai eksekutor dan Satpol PP untuk membongkar, dan tembusannya kepada Pemkab Badung karena wilayahnya ada di Pemkab Badung,” kata Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya.

GWK Tidak Pernah Hadir Dalam Undangan

Dewa Jack sapaan akrab Dewa Made Mahayadnya sangat menyayangkan sikap GWK yang tidak pernah hadir dalam undangan pertemuan resmi DPRD.

“Kita menunggu apakah GWK akan menemui kita. Kalau surat banyak kita terima, tapi orangnya nggak pernah nongol. Itu masalahnya. Sampai hari ini kita juga belum pernah menerima orang dari GWK, hanya utusan-utusan saja,” sentil Dewa Jack.

Berita Terkait:  Sengketa Tanah Pura Balangan, Pihak Pengempon Siap Lapor Balik Eks Kepala BPN Bali

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi DPRD Bali dari PDI Perjuangan Made Supartha mengusulkan permasalahan GWK ini diambil alih pimpinan dewan dan lembaga.

“Karena masalah ikutannya banyak sekali. Bukan hanya masalah pembangkangan dan penutupan warga yang ada di belakangnya, ditembok. Itu sudah pelanggaran HAM,” kata Supartha yang juga Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Bali ini.

Menurut Supartha, GWK harus ditutup sementara karena manajemennya telah melanggar tata tertib dewan, tak mengindahkan panggilan, dan melecehkan lembaga legislatif.

“Ada pura yang juga (aksesnya) ditutup. Itu kan nggak benar. Ini ada apa? Dipanggil juga nggak datang. Ini pelanggaran tatib. Ada juga Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik dilanggar. Tidak diberikan ruang informasi. Ada pidananya. Nutup jalan juga ada pidananya. Dari segi konsep Dewata Nawa Sanga harusnya ada di Utara. Kenken (bagaimana, red) ini dinas yang memberikan izin? Bongkar aja, kita punya kewenangan yang nanti harus diikuti eksekutif,” pungkas Supartha.

Berita Terkait:  Geledah Toko Emas Divine & Emas Now Terkait Dugaan Kasus Penipuan, Polda Bali Sita Sejumlah Barang Bukti

Berita Terkini