Monev KIP 2026, Pemkab Bangli Perkuat Keterbukaan Informasi Siapkan Tata Kelola PPID hingga Cloud

Foto: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menerima kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Selasa (22/9/2026). (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | BANGLI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik. Untuk itu, Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha menerima kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Selasa (22/9/2026).

Dalam Monev KIP 2026 ini, terdapat empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangli yang menjadi objek penilaian.

Selain Diskominfosan, tiga OPD lainnya yakni Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

Berita Terkait:  Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah dalam Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Rombongan tim visitasi KI Provinsi Bali dipimpin oleh Putu Arnata bersama Adi Aryanta. Penilaian Monev KIP 2026 mengacu pada enam indikator utama, yakni Komitmen Organisasi, Sarana Prasarana, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, Kualitas Informasi, dan Digitalisasi.

Dalam sambutannya, Kadis Kominfosan Bangli I Nyoman Murditha menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penyebarluasan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Bangli.

Nyoman Murditha mengungkapkan, Pemkab Bangli telah menyiapkan platform monitoring untuk memantau keaktifan perangkat daerah dalam memperbarui informasi.

Sejak awal tahun 2026, situs banglikab.go.id juga terus dikembangkan sebagai sarana utama penyebaran informasi publik.

“Tantangan utama yang kami hadapi adalah penguatan SDM teknis di Kominfo maupun perangkat daerah, serta tata kelola informasi yang masih terfragmentasi. Ke depan, kami berfokus memperkuat tata kelola informasi, menyempurnakan fitur website PPID seperti tracking status permohonan, hingga merencanakan pendokumentasian informasi berbasis cloud bagi tiap perangkat daerah pada tahun 2027,” kata Nyoman Murditha.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Sambut Empat Menteri Republik Demokratik Timor Leste Beserta Delegasi Bali-Timor Leste Business Forum

Sementara itu, Ketua Rombongan Visitasi KI Provinsi Bali, Putu Arnata, menjelaskan bahwa visitasi ke empat dinas ini merupakan tahapan keenam dari seluruh rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik.

“Tim hadir untuk memverifikasi jawaban Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta melakukan verifikasi faktual di lapangan terkait sistem dan ketersediaan ruang layanan informasi. Setelah tahap visitasi, proses akan dilanjutkan dengan uji kepatutan/presentasi badan publik hingga penganugerahan yang dijadwalkan pada pertengahan November mendatang,” kata Putu Arnata.

Dalam verifikasi lapangan tersebut, tim verifikator mengecek langsung ketersediaan dokumen laporan keuangan, LHKPN pimpinan, hingga prosedur mitigasi bencana pada situs resmi perangkat daerah.

Melalui proses tersebut, pihaknya berharap Pemkab Bangli dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah. (red).

Berita Terkait:  Jalin Sinergitas Berkelanjutan, Kapolda Bali Lakukan Kunjungan Silaturahmi Perdana ke Gubernur Bali

 

 

Berita Terkini