Mesin EDC Dipasang di Kantin Lapas Kerobokan Bikin Seluruh Transaksi Tercatat Lebih Cepat dan Transparan

Foto: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan melakukan pemasangan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui vendor PT. PRIMA Vista Solusi di Kantin Inkopasindo Lapas Kerobokan. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | BADUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan melakukan pemasangan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui vendor PT. PRIMA Vista Solusi di Kantin Inkopasindo Lapas Kerobokan.

Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Lapas Kerobokan meningkatkan kualitas pelayanan yang modern, transparan dan akuntabel.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, beserta jajaran pengurus koperasi.

Kalapas Hudi Ismono menyatakan kehadiran fasilitas pembayaran non-tunai mampu mendukung sistem pelayanan yang lebih praktis sekaligus memperkuat integritas pengelolaan koperasi di lingkungan lapas,” kata Kalapas Hudi Ismono.

Momentum ini menjadi bukti keseriusan Lapas Kerobokan dalam menghadirkan inovasi layanan berbasis teknologi digital yang sejalan dengan semangat mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Berita Terkait:  Raih 186 Suara, Letjen I Nyoman Cantiasa Ungguli Ari Dwipayana dalam Pemilihan Ketua Umum PHDI Pusat

“Melalui penggunaan EDC, seluruh transaksi di kantin lapas dapat tercatat dengan lebih cepat, transparan, dan mudah dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kalapas Hudi Ismono juga menambahkan, bahwa penerapan transaksi non-tunai ini merupakan bagian dari pelayanan prima yang ditujukan untuk seluruh Warga Binaan maupun petugas yang bertransaksi di kantin.

“Kami ingin menciptakan sistem yang modern, aman, dan efisien, sehingga setiap layanan yang diberikan benar-benar berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini sekaligus mendukung pembangunan zona integritas menuju WBK di Lapas Kerobokan,” urainya.

Dengan adanya inovasi ini, Lapas Kelas IIA Kerobokan kembali menunjukkan kesiapannya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus menjawab kebutuhan zaman.

“Penguatan sistem pelayanan berbasis digital melalui pemasangan mesin EDC menjadi wujud nyata semangat reformasi birokrasi, menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, transparan dan profesional demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya. (red).

Berita Terkait:  Pekerja Wajib Tahu! 10 Poin Baru dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan 

 

Berita Terkini