Balihotnews.com | BADUNG — Ancaman investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal makin meresahkan. Tak pandang bulu, sindikat kejahatan finansial ini rupanya juga mengintai dompet para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mencegah abdi negara terjerat utang dan penipuan, Pemkab Badung melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mengambil langkah cepat. Mereka menggelar edukasi bertajuk ‘Financial Clinic #3’ di Kantor Camat Kuta Selatan, Jimbaran, Kamis (19/2/2026).
Mengusung tema ‘ASN Anti Boncos’, kegiatan ini dirancang sebagai tameng pelindung bagi pegawai pemerintahan. Hal ini sekaligus menjadi aksi nyata menyukseskan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan).
Sebanyak 30 ASN yang terdiri dari staf kecamatan, kelurahan, hingga perangkat desa se-Kuta Selatan ikut ambil bagian. Mereka digembleng langsung oleh pakar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali dan Bank BPD Bali.
Camat Kuta Selatan, I Ketut Gede Arta, mewanti-wanti jajarannya. Ia meminta ASN tak gampang tergiur flexing atau tren investasi di media sosial yang sering kali menyesatkan.
”Literasi keuangan mutlak diperlukan. Jangan sampai pemahaman investasi justru dari medsos yang belum tentu benar. Kita ingin bangun SDM abdi negara yang profesional dan tangguh secara finansial,” tegas Gede Arta di lokasi.
Dalam klinik kilat ini, para ASN dibekali 5 pilar literasi keuangan, yaitu: regulasi, narasi, aksi, dampak, dan keberlanjutan. Lewat amunisi ini, ASN didorong tak cuma mengamankan kantong pribadi, tapi juga turun tangan mengedukasi warga di lingkungan kerjanya.
Celah Masuknya Kejahatan Siber
Sementara itu, Perwakilan Bank BPD Bali Cabang Badung, Putu Eli Desi Arisandi, membongkar fakta di lapangan. Ia menyebut minimnya pemahaman finansial masih menjadi pintu masuk utama rentetan kejahatan siber bermodus keuangan.
Sasarannya beragam, mulai dari jebakan pinjol ilegal, penipuan investasi, hingga social engineering (rekayasa sosial) yang berani mencatut nama lembaga perbankan resmi.
”Tanpa literasi, masyarakat dan ASN bakal mudah tergiur penawaran instan yang menyesatkan. Praktik ini merugikan nasabah secara finansial dan berpotensi mencoreng nama baik instansi,” papar Eli Desi.
Lewat program edukasi ini, Pemkab Badung menargetkan para abdi negara bisa mengelola uangnya secara bijak dan terencana. ASN tak sekadar dituntut lulus dengan status ‘anti boncos’, tapi juga menjadi garda terdepan pemutus mata rantai penipuan finansial di masyarakat.*** (dre)







