Gubernur Koster Wajibkan Aksara Bali di Kemasan Arak Perkuat Identitas Produk Lokal

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster, saat bertatap muka dengan para pelaku usaha dan pengurus koperasi Arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu, 11 Maret 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh pelaku usaha arak Bali untuk secara tertib menyematkan Aksara Bali pada setiap kemasan produk mereka. Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat identitas budaya sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal Bali di pasar nasional maupun internasional.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat bertatap muka dengan para pelaku usaha dan pengurus koperasi Arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu, 11 Maret 2026.

Menurutnya, penggunaan Aksara Bali pada kemasan arak bukan sekadar hiasan, tetapi simbol identitas budaya yang harus ditampilkan dengan penuh kebanggaan. Produk lokal Bali, kata dia, perlu menonjolkan karakter budaya sebagai kekuatan utama dalam membangun citra produk.

“Fashion budaya Balinya harus tampil penuh di kemasan Arak Bali. Kalau produk sake dari Jepang atau soju dari Korea menampilkan aksara mereka secara dominan, maka Aksara Bali juga harus tampil kuat,” tegas Gubernur Koster.

Berita Terkait:  Dampak Ekonomi Maybank Marathon 2026 di Bali Tembus Ratusan Miliar

Gubernur Koster  juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak ragu menggunakan Aksara Bali sebagai identitas utama produk. Menurutnya, keberanian menampilkan jati diri budaya menjadi salah satu kunci keberhasilan branding produk daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga menyinggung proses panjang hingga Arak Bali bisa dilegalkan dan ditata secara resmi. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Regulasi itu menjadi tonggak penting dalam pengembangan industri Arak Bali yang lebih tertib dan bernilai ekonomi. Saat ini tercatat sedikitnya 58 merek Arak Bali telah beredar di pasaran. Minuman tradisional berbahan nira kelapa, lontar, dan enau tersebut juga mulai diminati sektor pariwisata.

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

“Yang cukup menggembirakan, Arak Bali sekarang juga mulai digunakan sebagai bahan cocktail di industri pariwisata,” ungkapnya.

Perluas Pasar hingga Bandara Ngurah Rai

Sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal, Pemerintah Provinsi Bali juga telah menetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali. Selain itu, pada awal tahun 2026, Pemprov Bali tengah mendorong agar Arak Bali berlabel Aksara Bali dapat dipasarkan di gerai Duty Free dan etalase UMKM di terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai International Airport.

Disisi produksi, Gubernur Koster juga mengarahkan penguatan tata kelola melalui sistem satu pintu. Para pelaku usaha didorong bersinergi dengan PT Kanti Barak Sejahtera yang merupakan anak usaha dari Perumda Kerta Bali Saguna dan telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Perindustrian.

“Kami ingin koperasi menjadi wadah produksi agar biaya tidak mahal, sehingga produk Arak Bali bisa lebih berkualitas dan memiliki daya saing,” tutur Gubernur Koster.

Berita Terkait:  Stok BBM Bali Ditambah, Antrean Kendaraan di SPBU Denpasar dan Badung Masih Mengular

Meski perkembangan industri Arak Bali cukup pesat, Koster mengakui masih ada tantangan yang dihadapi pelaku UMKM, terutama tingginya tarif pita cukai. Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang diterapkan lebih berpihak pada pelaku usaha kecil.

“Kami sedang mengupayakan negosiasi dengan Kementerian Keuangan. Karena Arak Bali adalah produk UMKM, kami berharap ada kebijakan yang lebih berpihak,” harapnya.

Menutup arahannya, Gubernur Koster mengajak seluruh pihak untuk menjaga soliditas dalam mengembangkan industri Arak Bali sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di Bali.

“Kita harus satu pemahaman dan satu spirit. Jangan setengah-setengah, tumbuhkan integritas dan kebersamaan untuk membangun ekonomi rakyat Bali,” pungkas Gubernur Koster. (red).

 

Berita Terkini