Balihotnews.com | BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menyuarakan ide terobosan sosial yang bertujuan memperluas akses hukum ke seluruh pelosok desa di Bali. Lewat program “Satu Desa Satu Advokat” yang ia usulkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) 2025, Koster menekankan pentingnya pendampingan hukum yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat akar rumput.
Berbicara di hadapan ratusan advokat dari berbagai wilayah Indonesia, Gubernur Koster menegaskan bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang tinggal di kota.
“Saya sempat berdiskusi dan kita programkan satu desa satu advokat. Ini sangat membantu masyarakat desa untuk memperoleh keadilan secara semestinya. Program ini advokat masuk desa. Lebih baik gratis untuk masyarakat desa,” kata Koster, Jumat malam (25/7/2025), di Anyava Resort & Hotel, Kuta, Badung.
Usulan ini bukan sekadar wacana, melainkan lanjutan dari pendekatan pembangunan inklusif yang telah digaungkan Pemprov Bali melalui program “Satu Desa Satu Klinik” dan “Satu Keluarga Satu Sarjana”. Gubernur berharap program ini bisa menjadi pionir nasional dalam pemerataan akses hukum.
Munas Peradi SAI 2025 yang diikuti lebih dari 600 peserta ini mengangkat tema penguatan organisasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap transformasi organisasi yang berlandaskan pelayanan dan kolaborasi.
“Peradi kita adalah Peradi yang berkarya dan melayani. Saling mendukung tanpa intrik. Kita tanamkan semangat teknologi, agar menjadi organisasi terdepan dalam pemanfaatan IT,” ujar Juniver.
Juniver juga menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran Gubernur Bali yang sangat dinanti-nantikan. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa panitia secara khusus berdoa demi kehadiran Koster.
“Kami sejak kemarin berdoa sekencang-kencangnya untuk kehadiran bapak Gubernur Koster, dan syukur bisa hadir hari ini,” katanya, seraya berharap Koster dapat menjadi penasihat Peradi SAI ke depan.
Dampak Positif untuk Bali dan Komitmen pada Budaya
Menurut Koster, kegiatan Munas di Bali memberikan efek positif terhadap sektor pariwisata lokal, di mana tingkat okupansi hotel mencapai 95 persen. Ia menyebut kehadiran ratusan peserta Munas juga menjadi kontribusi nyata wisatawan domestik terhadap Bali.
“GM hotelnya bilang hunian 95 persen. Ini wajah pariwisata Indonesia, terutama di Bali,” ucapnya.
Koster juga menegaskan bahwa budaya adalah satu-satunya kekuatan utama Bali yang tidak boleh digantikan oleh tambang atau industri berat.
“Satu-satunya yang dimiliki Bali adalah budaya. Ini anugerah yang tidak bisa habis selama pelakunya masih ada. Karena itu saya akan berikan insentif mulai 2026 untuk kelahiran anak-anak dengan nama Nyoman dan Ketut agar tidak punah,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, Koster menyatakan komitmen penuh terhadap kiprah dan program kerja Peradi SAI, terutama terkait penguatan keadilan di desa.
“Silakan programkan advokat masuk desa. Ini akan sangat membantu masyarakat,” tegasnya.
Program “Satu Desa Satu Advokat” bila terealisasi, diyakini tak hanya menguatkan pondasi hukum di desa-desa Bali, tetapi juga berpotensi menjadi model nasional dalam pembangunan keadilan inklusif di seluruh Indonesia. (red)






