Gubernur Koster Fasilitasi Kesepakatan Buka Akses Jalan GWK, Kepentingan Warga Jadi Prioritas

Gubernur Koster saat memimpin pertemuan bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan manajemen GWK di Gedung Jayasabha, Denpasar, Selasa (14/10/2025). (balihotnews/istimewa)
Gubernur Koster saat memimpin pertemuan bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan manajemen GWK di Gedung Jayasabha, Denpasar, Selasa (14/10/2025). (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penyelesaian persoalan penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat memimpin pertemuan bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan manajemen GWK di Gedung Jayasabha, Denpasar, Selasa (14/10/2025) petang.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga sekitar yang keberatan atas penutupan jalan yang selama ini menjadi jalur mobilitas sehari-hari.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk mencari solusi konstruktif dan menyepakati langkah hukum yang pasti.

“Yang terpenting adalah kesepahaman bersama dan kepentingan masyarakat harus diutamakan. Sangat baik apabila dibuat kesepakatan secara legal formal, hitam di atas putih, antara Pemerintah dan GWK agar ada kepastian hukum. Nanti agar disosialisasikan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya jelas dan tuntas masalah ini,” tegas Gubernur Koster.

Berita Terkait:  Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

Saling Menghormati

Ia menekankan bahwa penyelesaian ini bukan hanya soal akses jalan, tetapi juga tentang menjaga hubungan harmonis antara pengelola kawasan wisata dan masyarakat sekitar agar saling menghormati.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menambahkan, pihaknya bersama Gubernur Bali telah mencapai kesepahaman dengan pengelola GWK. Dalam kesepakatan tersebut, akses jalan di kawasan GWK akan tetap dapat digunakan masyarakat sebagaimana sebelumnya.

“Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Ia menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam perjanjian tertulis berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara GWK dan Pemerintah Kabupaten Badung. Dengan demikian, lahan milik GWK yang selama ini digunakan sebagai jalan umum tetap dapat dimanfaatkan warga selama masih diperlukan.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Tinjau Terminal BBM, Minta Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Bali Cukupi hingga Dua Pekan ke Depan

“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tegasnya.

Harmonisasi Sosial

Adi Arnawa juga menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya menjaga aksesibilitas warga, tetapi juga memperkuat keharmonisan sosial serta memastikan kondisi wilayah Ungasan tetap kondusif.

Sementara itu, Komisaris Utama GWK Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan konstruktif yang diambil Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memediasi persoalan ini.

“Kami sangat menghormati kepentingan masyarakat setempat. Dengan adanya kesepakatan hari ini, silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Kami mendukung sepenuhnya penyelesaian yang baik dan berkeadilan,” ujar Suwisma.

Berita Terkait:  Sertijab Kabiddokkes Polda Bali, Kombespol Komang Tresna Resmi Gantikan Kombespol Komang Nurada

Kesepakatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek legalitas dan tata kelola kawasan pariwisata strategis seperti GWK.

Dengan adanya perjanjian formal, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan komitmen bersama secara tertib dan berlandaskan hukum, sehingga polemik serupa tidak kembali terjadi.

“Kami harapkan suasana di sekitar kawasan GWK kembali kondusif. Ini bukan hanya soal jalan, tapi juga menjaga rasa keadilan dan kebersamaan masyarakat Bali,” tutup Bupati Adi Arnawa. (red)

Berita Terkini