Balihotnews.com | DENPASAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar menindak tegas praktik parkir liar di kawasan Jalan Cargo, Denpasar Utara, pada Jumat (25/4/2025).
Dalam inspeksi mendadak (sidak) lalu lintas dan angkutan jalan yang digelar, petugas memberikan sanksi tilang kepada dua orang sopir truk yang kedapatan memarkir kendaraannya secara sembarangan di area tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari kegiatan rutin pengawasan dan pengendalian lalu lintas. Tujuannya adalah menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di wilayah Jalan Cargo yang dikenal padat oleh lalu lintas kendaraan besar.
“Kegiatan ini adalah upaya berkelanjutan kami untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas. Penertiban ini penting, terutama di wilayah Cargo, demi menjaga kelancaran akses dan mendukung keamanan serta kenyamanan, termasuk untuk kawasan pariwisata,” ujar Sriawan.
Ia merinci, pelanggaran yang paling umum ditemukan dalam sidak kali ini adalah truk angkutan barang yang parkir sembarangan di bahu jalan. Menurutnya, kondisi ini sangat berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Masih banyak kami temukan kendaraan angkutan barang besar parkir di pinggir jalan. Tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, sering menjadi penyebab kemacetan, bahkan berisiko menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.
Melalui penertiban ini, Dishub berharap dapat meningkatkan kesadaran para sopir dan pengusaha angkutan agar lebih tertib, sehingga pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara di Kota Denpasar.
Selain penindakan parkir liar, Sriawan juga kembali mengingatkan para pengendara untuk selalu melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), agar perjalanan sesuai aturan dan lebih aman.
“Kami mengajak seluruh pengendara untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Mari implementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam demi keindahan dan kenyamanan Kota Denpasar melalui disiplin berlalu lintas,” tutupnya. (dre)






