Balihotnews.com l DENPASAR- Kepolisian Resor Kota Denpasar menyatakan tidak menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh seorang warga negara asing (WNA) asal Australia yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel kawasan Sanur, Denpasar Selatan.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Rabu mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Polresta Denpasar menunjukkan tidak adanya indikasi kekerasan pada korban.
“Hasil olah TKP nihil ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan diperkirakan korban meninggal secara wajar karena sakit,” ujarnya di Denpasar, Rabu (15/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Sanur Resort Watu Jimbar, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, dan diketahui pada Selasa (14/4) sekitar pukul 18.30 Wita.
Korban diketahui bernama Geoffrey Kenneth Alford (71), warga negara Australia. Adi menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, awalnya petugas hotel menerima permintaan untuk mengecek kondisi korban karena tidak merespons panggilan sejak pagi hari. Upaya menghubungi korban melalui telepon dan mengetuk pintu kamar tidak mendapat respons.
Petugas kemudian mencoba membuka pintu menggunakan kunci utama, namun pintu dalam kondisi terkunci dari dalam. Selanjutnya teknisi dipanggil untuk membuka pintu kamar.
Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur, dengan kondisi tidak merespons saat dipanggil.
Pihak keamanan hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. “Hasil pemeriksaan awal oleh tim Inafis Polresta Denpasar memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga kematian diduga akibat kondisi kesehatan,” katanya.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi sekitar pukul 20.15 Wita menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut. (Bhn)






