Klungkung Genjot Aksi Nyata KTR, GEBRAK dan SIPEKAT Jadi Andalan

Foto: Bupati Klungkung I Made Satria memimpin pelaksanaan Sosialisasi dan Pengoperasian Dashboard KTR Berbasis Mobile bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, Selasa, 29 Juli 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat komitmen terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan menggelar Sosialisasi dan Pengoperasian Dashboard KTR Berbasis Mobile yang dipimpin langsung oleh Bupati I Made Satria, Selasa, 29 Juli 2025, di Ruang Rapat Inspektorat Daerah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan gerakan pengendalian penyakit tidak menular (PTM) prioritas serta tindak lanjut atas perubahan Surat Keputusan Bupati Klungkung terkait pembentukan tim sosialisasi, monitoring dan evaluasi KTR.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, drg. IGA Ratna Dwijawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan keputusan terbaru bupati, melatih tim dalam pengoperasian dashboard KTR berbasis website dan mobile, serta membentuk kelompok kerja sesuai wilayah binaan. Tak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan menyepakati jadwal kegiatan sosialisasi dan evaluasi KTR yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Klungkung.

Berita Terkait:  Monitoring Pembangunan Daerah di Kecamatan Klungkung dan Dawan, Bupati Satria Apresiasi Capaian Proyek Fisik Tepat Waktu dan Berkualitas

“Per Juni 2025, Klungkung menduduki peringkat 8 Nasional dan peringkat 1 di tingkat kabupaten/kota dalam implementasi KTR,” ungkap drg. Ratna. Kegiatan juga diisi dengan praktik baik pengendalian perilaku merokok remaja oleh Udayana Central Bali dan pelatihan teknis dashboard oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Bupati Satria dalam sambutannya menekankan bahwa kebijakan KTR bukan sekadar pelarangan merokok, melainkan perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Kebijakan ini adalah langkah strategis untuk melindungi anak-anak, ibu hamil, pasien, dan masyarakat umum dari bahaya paparan asap rokok. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita terhadap masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Pemkab Klungkung, lanjut Bupati Satria, telah memiliki regulasi yang lengkap dan terus berinovasi dengan meluncurkan dua program unggulan: GEBRAK (Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok) dan SIPEKAT (Sistem Surveilans Perilaku Merokok Masyarakat).

Berita Terkait:  Memperkuat Akar Budaya di Tengah Arus Modernisasi

Kepada tim pelaksana, Bupati Satria menegaskan lima poin penting, mulai dari aktivasi peran tim, penyusunan rencana kerja, pembinaan humanis namun tegas, kolaborasi antar-OPD hingga pelaporan rutin untuk penguatan intervensi berbasis data.

“Saya percaya, dengan komitmen kita bersama, Klungkung bisa menjadi contoh kabupaten yang berhasil melindungi warganya dari bahaya rokok dan membangun lingkungan yang sehat dan berbudaya,” ujar Bupati.

Ia menutup arahannya dengan seruan aksi: “Kita lindungi masyarakat hari ini, demi generasi Klungkung yang lebih sehat esok hari dan mulai hari ini mari bangkitkan kembali kepatuhan terhadap KTR.” (red)

Berita Terkini