BPJS Kesehatan Gandeng Gojek, Pengemudi Transportasi Online Dipastikan Terlindungi JKN

Foto: BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menandatangani perjanjian kerja sama, untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin, 12 Januari 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | JAKARTA – BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin, 12 Januari 2026.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang bertujuan memastikan pekerja transportasi online mendapatkan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari peran negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital. Program JKN, kata dia, dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang jenis pekerjaan.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” kata David.

Berita Terkait:  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Ia menjelaskan, hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia.

Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja sektor informal, termasuk pekerja berbasis platform digital.

“Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait pelindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital, agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan. Selain itu juga memastikan bahwa tidak ada mitra Gojek yang belum mendapatkan perlindungan dasar kesehatan,” kata David.

Seiring perkembangan teknologi, BPJS Kesehatan juga menghadirkan berbagai kemudahan akses layanan melalui Aplikasi Mobile JKN.

Menurut David, aplikasi ini memungkinkan peserta mengambil nomor antrean secara online, memperbarui data kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan.

Berita Terkait:  PMI Bangli Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Kualitas Pelayanan Kemanusiaan 

“Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengambil nomor antrean secara online tanpa harus antre panjang di fasilitas kesehatan, melakukan perubahan data, pencarian informasi fasilitas kesehatan terdekat, bahkan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Bahkan dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kini peserta JKN cukup menunjukkan NIK maka peserta sudah dapat langsung dilayani, tidak perlu lagi membawa berkas-berkas fotokopi saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, selama status kepesertaan aktif,” kata David.

Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan misi Gojek yang berfokus pada tiga pilar utama, yaitu mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra.

“Kerja sama ini masuk ke aspek melindungi, dengan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, kami bisa memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami. Dengan demikian, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, lebih aman, dan lebih nyaman tanpa terganggu oleh kekhawatiran di jalan,” kata Bambang.

Berita Terkait:  BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

Ia menambahkan, pengemudi mitra Gojek menghadapi berbagai risiko kerja di lapangan, mulai dari cuaca hingga kondisi lalu lintas, sehingga aspek kesehatan menjadi kebutuhan yang sangat krusial. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para mitra.

“Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus full time, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mereka merasa lebih tenang dan tidak khawatir terhadap biaya-biaya yang tidak terduga saat jatuh sakit,” tutupnya. (red).

 

 

Berita Terkini