Mall di Bali Sepakat Jalankan Kebijakan Koster, UMKM Lokal Kian Terangkat

DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Provinsi Bali saat melakukan silaturahmi bersama Gubernur Bali Wayan Koster, pada Rabu (13/8/2025) di Kantor Gubernur Bali. (balihotnews/ist)
DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Provinsi Bali saat melakukan silaturahmi bersama Gubernur Bali Wayan Koster, pada Rabu (13/8/2025) di Kantor Gubernur Bali. (balihotnews/ist)

Balihotnews.com | DENPASAR – Sinergi antara pelaku usaha pusat perbelanjaan dan Pemerintah Provinsi Bali terus diperkuat bersama DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Provinsi Bali.

Asosiasi yang menaungi 16 mall di Pulau Dewata, menyatakan komitmennya untuk menjalankan kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster. Dimulai dari aspek pelestarian budaya, pengelolaan lingkungan, hingga pemberdayaan pelaku UMKM lokal.

Ketua DPD APPBI Bali, Zenzen Guisi Halmis, mengatakan bahwa sejumlah kebijakan pemerintah daerah sudah diimplementasikan di pusat perbelanjaan anggota APPBI.

Program tersebut antara lain penggunaan Aksara Bali, pemakaian busana adat pada hari tertentu, pemutaran Lagu Indonesia Raya dan pembacaan Pancasila, pengelolaan dan pemisahan sampah, pembatasan plastik sekali pakai, serta penempatan produk UMKM lokal di area penjualan.

Berita Terkait:  Peringati Perayaan Tumpek Wayang, Gubernur Koster Menghaturkan Sembah Bhakti di Pura Er Jeruk

Zenzen mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali yang menyempatkan waktu untuk menerima kehadiran mereka sekaligus dalam rangka silaturahmi, karena kepengurusan APPBI Bali baru terpoloh.

“Selain itu, kami juga menyampaikan beberapa kebijakan Bapak yang telah diimplementasikan. Banyak program yang telah dilaksanakan selama ini. Kami sangat mendukung program Pemprov Bali seperti penggunaan Aksara Bali, Pakaian Adat Bali, Pengelolaan sampah. Bahkan kami pengelola mall sudah ada aturan untuk pemisahan sampah,” ujar Zenzen, Rabu (13/8/2025) di Kantor Gubernur Bali.

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025

APPBI Bali saat ini juga tengah melaksanakan Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 di Sidewalk Jimbaran. Kegiatan ini bertepatan dengan HUT ke-80 RI dan HUT ke-67 Provinsi Bali, sekaligus menjadi bagian dari program nasional untuk mendorong industri ritel dan mempromosikan produk lokal.

Berita Terkait:  KI Bali Visitasi PPID Bangli Dorong Desa dan Kelurahan Raih Predikat Informatif

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kunjungan masyarakat dan wisatawan ke pusat perbelanjaan, yang secara langsung akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan sektor pariwisata berkelanjutan di Bali,” jelas Zenzen.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi atas dukungan APPBI Bali. Ia menegaskan pentingnya implementasi kebijakan tidak hanya sebatas simbol, tetapi juga hingga ke seluruh tenant di dalam pusat perbelanjaan.

“Terimakasih telah mendukung kebijakan Pemprov Bali seperti penggunaan aksara Bali. Tapi tidak hanya di depan mall atau papan namanya saja namun juga di dalam nya harus menggunakan aksara Bali. Setiap hari Selasa menggunakan pakaian Endek, yang asli dari pengrajin Bali,” kata Koster.

Berita Terkait:  Mutasi Besar Polri: Kapolri Tunjuk Brigjen Pasma Royce Jadi Kapolda Bali

Koster juga mengapresiasi terhadap penggunaan pakai adat yang dilakukan setiap hari Kamis, Rahina Purnama dan Tilem. Selain itu, setiap jam 10 mendengarkan Indonesia Raya dan Pancasila, serta sampah harus dikelola dengan baik dan diusahakan untuk menggunakan PLTS juga.

Koster juga menekankan agar mall tidak menjual air minum dalam kemasan di bawah 1 liter, tidak menggunakan plastik sekali pakai, dan memastikan produk UMKM yang dijual adalah hasil karya pengrajin lokal Bali yang telah dikurasi.

Dengan komitmen ini, pusat perbelanjaan di Bali diharapkan dapat menjadi etalase budaya, pusat ekonomi kreatif, dan bagian penting dari upaya menjaga lingkungan. (red)

Berita Terkini