Balihotnews.com | BADUNG – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali resmi menghapus proses pemeriksaan bagasi di pintu masuk terminal keberangkatan internasional, per 15 Juli 2025. Kebijakan ini diterapkan menyusul keberhasilan simulasi sistem keamanan berbasis teknologi yang dilakukan pada Juni lalu.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat efisiensi operasional serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jasa, tanpa mengorbankan standar keselamatan penerbangan.
Proses pemeriksaan kini mengandalkan teknologi pemindaian multi view dual-energy x-ray (MVXR) yang dipasang di area Hold Baggage Screening Check Point (HBSCP). Teknologi ini memungkinkan deteksi benda berbahaya secara lebih akurat dan cepat, sehingga mempercepat alur pemeriksaan bagasi tercatat.
General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memangkas titik pemeriksaan yang berpotensi menyebabkan antrean panjang.
“Kami ingin menciptakan seemless journey atau perjalanan yang lancar dan nyaman kepada seluruh pengguna jasa bandara. Sekarang, penumpang internasional tidak perlu lagi melalui proses pemeriksaan atau prescreening di pintu masuk terminal keberangkatan. Mereka dapat langsung memasuki area pelaporan atau check in. Pemeriksaan penumpang dan barang bawaan cukup satu kali saja, sebelum memasuki area ruang tunggu. Sistem serupa telah lebih dulu diterapkan di terminal keberangkatan domestik,” terangnya.
Dengan jumlah rata-rata penumpang lebih dari 31 ribu per hari, atau sekitar 1.300 orang setiap jam, terutama di masa puncak liburan, pembaruan sistem ini dinilai sangat efektif dalam mengurangi waktu tunggu dan potensi kepadatan.
“Yang juga penting, waktu perjalanan penumpang menjadi lebih singkat, nyaman, dan menyenangkan,” tambahnya.
Ahmad menegaskan bahwa perubahan ini tetap selaras dengan regulasi keamanan internasional, seperti Annex 17 Doc 8973 dan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 39 Tahun 2024 terkait program keamanan penerbangan nasional.
Pihak bandara pun mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan mengenai barang bawaan yang diperbolehkan. Beberapa barang yang dilarang masuk ke dalam bagasi tercatat antara lain bahan peledak, gas, cairan mudah terbakar, bahan korosif, hingga barang yang mengandung baterai litium seperti powerbank dan rokok elektrik.
“Hindari membawa barang-barang yang dilarang masuk bagasi tercatat, seperti powerbank atau benda lain yang menggunakan baterai litium, rokok elektrik, dan item lainnya sebagaimana diatur dalam persyaratan penerbangan karena keamanan penerbangan adalah menjadi tanggung jawab kita semua,” tutupnya.
Dengan sistem yang kini lebih terintegrasi dan berbasis teknologi tinggi, Bandara Ngurah Rai semakin siap mendukung kenyamanan dan keselamatan perjalanan udara di tengah tingginya arus penumpang. (red)





