Balihotnews.com | DENPASAR – Industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Bali dinilai masih memiliki peran strategis dalam mendukung UMKM dan menjaga stabilitas ekonomi lokal. Namun, di tengah tantangan industri keuangan yang terus berkembang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola dan manajemen risiko di sektor ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, saat membuka Evaluasi Kinerja dan Workshop Penilaian Risk-Based Bank Rating (RBBR) yang berlangsung selama dua hari, 28–29 Juli 2025, di Kantor OJK Bali.
“Praktik bisnis yang beretika, transparansi kepada nasabah, serta perlakuan yang adil dalam penawaran produk dan layanan merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan publik,” tegas Kristrianti.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan sistem keamanan informasi agar layanan tetap andal dan aman. Tidak hanya pada infrastruktur teknis, namun juga seluruh aspek pendukung termasuk prosedur dan personel harus berada dalam kendali yang standar dan terjaga.
“Pendekatan keamanan yang menyeluruh dan konsisten menjadi kunci dalam menjaga integritas, kerahasiaan dan ketersediaan sistem informasi BPR,” lanjutnya.
Transformasi Pola Pikir dan Adaptasi Digital
Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit, menambahkan bahwa dinamika industri menuntut perubahan pola pikir. BPR perlu bergerak dari pendekatan konservatif menuju pola pikir yang adaptif terhadap perubahan, khususnya di era digitalisasi.
Workshop ini dihadiri oleh ratusan pelaku industri BPR dan BPRS di Bali. Hari pertama diikuti oleh 256 peserta, terdiri dari jajaran direksi dan komisaris dari 128 BPR/BPRS. Sementara hari kedua difokuskan pada pelatihan penilaian tingkat kesehatan bank berbasis metode terbaru sesuai SEOJK 11/SEOJK.03/2022.
RGEC Jadi Fokus Evaluasi
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali dengan metodologi penilaian yang mencakup empat pilar utama: risk profile, good corporate governance, earnings, dan capital (RGEC). Penilaian tidak hanya berbasis data historis, namun juga mengutamakan forward-looking approach serta efektivitas sistem manajemen risiko yang dijalankan.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bali, Ananda R. Mooy, menekankan pentingnya menilai risiko secara komprehensif, termasuk risiko kredit, likuiditas, kepatuhan, dan operasional. Self-assessment dalam tata kelola pun harus dilakukan secara jujur dan konsisten.
“Pengelolaan risiko tetap menjadi lesson learned agar kinerja keuangan tetap terjaga positif,” ujarnya.
Meningkatkan Kepercayaan Publik dan Perlindungan Konsumen
Data OJK menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR dan BPRS Bali tetap tinggi. Ini terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp17,32 triliun pada Mei 2025, naik dari Rp12,58 triliun di akhir 2019.
Penyaluran kredit juga masih dominan untuk sektor produktif seperti modal kerja (44,95 persen), dengan mayoritas debitur berasal dari UMKM (49,31 persen). Hal ini menunjukkan komitmen BPR dalam menjaga inklusi keuangan berbasis kearifan lokal.
Di sisi lain, OJK juga menekankan pentingnya penerapan prinsip market conduct dan perlindungan konsumen secara menyeluruh.
“Manajemen risiko dan tata kelola bukan sekadar kewajiban dalam memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, tetapi merupakan bagian investasi jangka panjang untuk keberlangsungan bisnis,” pungkas Kristrianti. (red)






