Balihotnews.com – DENPASAR | Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Dr. Ketut Sumedana, Kajati NTB Wahyudi, dan Kajati NTT Zet Tadung Allo, memimpin Apel Gelar Pasukan Gabungan di Lapangan Upacara Kantor Kejati Bali, Senin (28/7/2025).
Apel yang juga menandai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan bentuk kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan institusi kejaksaan di wilayah Bali, NTB, dan NTT. Apel diikuti oleh prajurit TNI dan pegawai Kejati Bali, serta disaksikan secara virtual oleh PJU Kejati NTB, NTT, Kajari se-Nusra, dan Dandim se-Nusa Tenggara.
Turut hadir jajaran Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, para Danrem, Dan/Kabalakdam, DANLANAL Denpasar, DANLANUD Ngurah Rai, serta Kajari se-Bali. Dalam kesempatan tersebut, juga ditampilkan alutsista satuan TNI dan kendaraan operasional Kejati sebagai simbol kesiapsiagaan.
Kolaborasi Konkret TNI dan Kejaksaan, Perkuat Keamanan Lembaga Hukum
Dalam amanatnya, Kajati Bali menerangkan bahwa gelaran ini sebagai wujud nyata kolaborasi dan sinergitas kelembagaan. “Gelar pasukan gabungan TNI dan Kejaksaan pada pagi hari ini sebagai wujud nyata sinergitas kelembagaan, sekaligus penyerahan personil yang akan ditugaskan ke kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di Bali, NTB dan NTT, yang tujuan untuk memperkuat penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, penempatan personel TNI ini sejalan dengan ketentuan hukum, termasuk Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2021 serta Peraturan Jaksa Agung No. PER-006/A/JA/07/2017 tentang kedudukan Jaksa Agung Pidana Militer.
Sementara Pangdam IX/Udayana menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI. “Peran TNI bersifat mendukung Kejaksaan secara terbatas dan sesuai dengan koridor hukum, terutama dalam hal pengamanan objek dan personel serta kegiatan operasi bersama apabila dibutuhkan,” tegasnya.
Instruksi Pangdam: Jaga Profesionalisme, Netralitas, dan Deteksi Dini
Dalam amanatnya, Pangdam IX/Udayana memberikan instruksi tegas kepada prajurit yang tergabung dalam tugas pengamanan ini, antara lain:
- Memahami tugas secara detail serta menjaga profesionalisme dan netralitas;
- Melakukan koordinasi ketat berdasarkan MoU dan surat tugas;
- Meningkatkan deteksi dan cegah dini potensi gangguan hukum;
- Menjaga disiplin dan moralitas sebagai representasi institusi negara.
“Sinergi berkelanjutan ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang aman, bersih, dan adil bagi masyarakat di wilayah Bali Nusra,” tegas Pangdam.
Penandatanganan PKS Jadi Tonggak Sinergi Operasional

Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan PKS antara Kejati Bali, NTB, dan NTT dengan Kodam IX/Udayana. Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama operasional pengamanan dan penegakan hukum lintas institusi.
Kegiatan ini juga memperkuat pelaksanaan Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2003 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI, serta mendukung Perpres No. 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Dengan kolaborasi ini, TNI dan Kejaksaan menunjukkan komitmen kuat sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum di wilayah Bali Nusra. (dir)





