Balihotnews.com | DENPASAR – Transformasi digital tak hanya mengubah cara kita bertransaksi, namun juga membuka lembaran baru bagi seni dan budaya. Di tengah kemeriahan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, mengadakan widyatula (sarasehan) bertajuk “Memaknai Keindahan Tari Legong dalam Uang Rupiah”.
Acara yang berlangsung pada Jumat (18/7/2025) di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar, ini menyoroti bagaimana warisan budaya adiluhung seperti Tari Legong kini terpatri dalam mata uang, sekaligus beradaptasi di tengah geliat digitalisasi pembayaran.
Sekitar 300 peserta dari berbagai kalangan hadir dalam widyatula kali ini. Mulai dari perbankan, pelaku seni, siswa-siswi, hingga perwakilan masyarakat yang menjadi jembatan antara kekayaan tradisi dan inovasi masa kini.
Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto, membuka acara dengan penegasan bahwa Tari Legong dalam desain uang kertas Rp50.000,- bukan sekadar gambar.
“Tari Legong tidak hanya sekadar gambar dalam desain uang kertas Rp50.000,-, melainkan bentuk nyata penghargaan negara terhadap kekayaan budaya nusantara, khususnya Bali,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tarian ini merefleksikan filosofi yang sejalan dengan prinsip Bank Indonesia dalam mengedarkan Rupiah. Seperti halnya ketelitian gerakan penari yang melambangkan kepresisian perencanaan uang Rupiah, keindahan tari Legong yang melambangkan kebanggaan terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Selain itu kedisiplinan serta kekompakan para penari yang menunjukkan tanggung jawab dan semangat Bank Indonesia dalam mengedarkan uang Rupiah layak edar ke seluruh pelosok NKRI.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Putu Agus Yudiantara, A. Par., M. Par., menyoroti bahwa kesenian tak lagi terbatas pada panggung pertunjukan, melainkan juga “terpatri dalam uang Rupiah.”
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas pengenalan seni budaya kepada masyarakat, yang pada akhirnya dapat mendorong pergerakan ekonomi, terutama dalam momentum PKB XLVII Tahun 2025.
Legong, Rupiah, dan Era Digital: Sebuah Harmoni Baru
Sarasehan ini menghadirkan tiga narasumber yang mengupas tuntas keterkaitan Legong dengan uang Rupiah di tengah era digital.
Budayawan Seni Legong, Prof. Dr. I Made Bandem, M.A., memaparkan perjalanan Tari Legong dari akarnya sebagai tari Sanghyang Dedari hingga pengakuannya oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2015.
Beliau menekankan, “kekuatan Indonesia tidak hanya pada ekonomi dan politik, melainkan juga pada warisan budaya yang hidup dan bernilai luhur.”
Sementara itu, Seniman Tari Legong, Anak Agung Mas Sudarningsih, S.Sn., M.Pd., membahas bagaimana perkembangan digitalisasi membuka peluang baru bagi seni tradisional untuk terus eksis dan berkembang.
Ia menjelaskan bahwa teknologi dapat mempermudah penonton memahami esensi tarian “tanpa mengubah akar budaya ataupun nilai tradisi yang telah ada.”
Hal ini menunjukkan adaptasi seni tradisional terhadap kemajuan teknologi, termasuk dalam ranah pembayaran.
Menyambung diskusi mengenai Rupiah, Kepala Seksi Pengelolaan Uang Rupiah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Agus Mulyawan Dana, menjelaskan komitmen BI dalam menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
Evaluasi berkala dilakukan untuk meningkatkan desain, memperkuat unsur pengaman, dan meningkatkan kualitas bahan uang.
Selain sebagai simbol budaya, uang Rupiah juga terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman, terutama di era digital.
Salah satu implementasi nyata dari transformasi ini adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), kebijakan Bank Indonesia yang mendorong sistem pembayaran menjadi lebih Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Andal (CEMUMUAH).
Dalam widyatula ini, Bank Indonesia juga tak lupa menekankan pentingnya literasi keuangan dan perlindungan konsumen di tengah kemudahan transaksi digital.
Melalui program edukasi Eling Raga, masyarakat Bali diajak untuk meningkatkan kesadaran bahwa kewaspadaan dalam bertransaksi dimulai dari diri sendiri. (red)





