Gubernur Koster Minta Bantuan Ida Bathara Mpu Kuturan Kuatkan Tekad Perbekel, Lurah dan Bendesa se-Bali Tuntaskan Masalah Sampah

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster menggelar arahan khusus kepada para Kepala Desa atau Perbekel, Lurah dan Bendesa Adat se-Bali dalam rangka percepatan implementasi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Jumat, 11 Juli 2025. (Balihotnews/gub bali).

Balihotnews.com | GIANYAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menggelar arahan khusus kepada para Kepala Desa atau Perbekel, Lurah dan Bendesa Adat se-Bali dalam rangka percepatan implementasi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Acara dengan mengusung tema “Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain” ini digelar di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Jumat, 11 Juli 2025.

Dalam arahannya, Gubernur Koster menekankan pentingnya komitmen serius dari para Perbekel, Lurah, dan Bendesa Adat untuk bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan sampah di wilayah masing-masing.

Gubernur Koster mengingatkan agar persoalan sampah tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Titiang secara khusus mohon supaya para Kepala Desa, Lurah dan Bendesa Adat itu betul-betul mengikuti acara ini dengan baik. Setelah itu, mengerjakannya dengan baik. Bertanggung jawab menyelesaikan masalah sampah yang ada di desanya. Di desanya, di kelurahannya, di desa adatnya. Masak enggak beres-beres,” terangnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster bahkan dalam doanya meminta agar para pemimpin di tingkat desa memiliki kesungguhan dan ketegasan dalam bekerja.

Gubernur Koster meminta Ida Bethara Mpu Kuturan membantu memperkuat tekad para Perbekel, Lurah, dan Bendesa Adat, agar benar-benar serius dan tidak setengah hati dalam menyelesaikan persoalan sampah.

Apabila dalam setahun tidak ada kemajuan yang signifikan, Gubernur Koster menyatakan siap memohon kepada Ida Bathara untuk mengambil tindakan spiritual sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap ketidakberhasilan tersebut.

Berita Terkait:  Melihat Berakhirnya PHDI Menuju MAHASABHA XIII, KMHDI Buleleng Soroti Ruang Anak Muda dan Persoalan Umat

“Tadi, tiang secara khusus mohon, Ratu Bathara titiang jagi menerapkan ini dengan tegas, tulungin titiang niki pang jemet perbekele, jak lurah, jak bendesane. Pang sekan-sekan ia megae. Amen ye sing seken kanti sing berhasil dalam waktu setahun, titiang nunas Ratu Bathara yang muputang,” ungkapnya.

Menurutnya, peran seorang Gubernur atau Bupati saja tidak akan cukup kuat untuk mengatasi persoalan sampah yang dihadapi Bali saat ini. Gerakan Bali Bersih Sampah juga dinilai tidak akan berhasil tanpa adanya kerja sama kolektif dari seluruh pihak, termasuk para Bendesa Adat, Perbekel dan Lurah.

Karena itu, Gubernur Koster menekankan perlunya dukungan dan keterlibatan penuh dari seluruh pemimpin desa agar upaya ini dapat berjalan efektif dan menghasilkan perubahan nyata.

“Kalau tiang saja enggak cukup. Kalau bupati saja enggak cukup. Jeg idihin tiang, Ratu Bathara tulungin tiang ratu betara pang nyak ye seleg Bendesane megae jak perbekel jak lurahe. Nggih Pak Gub larisang,” katanya.

Gubernur Koster menyebutkan bahwa kehadiran Ida Bathara dianggap sebagai bentuk pengawasan spiritual tertinggi. Bahkan dalam kapasitasnya sebagai Murdaning Jagat memiliki kemampuan berkomunikasi dengan alam sehingga dapat memohon secara khusus demi kebaikan bersama.

Gubernur Koster menekankan bahwa jika upaya ini tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka ia siap memohon kepada Ida Bathara untuk mengambil tindakan spiritual yang dianggap layak dan patut sebagai bentuk konsekuensi.

Berita Terkait:  Bupati Satria Tekankan Kerukunan pada Deklarasi Damai Pilperkel Serentak 2026

“Hati-hati, Murdaning Jagat ini, bukan Gubernur lagi, Murdaning Jagat. Kalau Murdaning Jagat itu bisa komunikasi sama alam, jadi bisa mohon secara khusus untuk hal yang baik. Amen kanti sing beneh, jeg beliau tunasing tiang, puputang Ratu Bathara, kenken je patutne,” tegasnya.

Gubernur Koster juga menekankan pentingnya pemilihan lokasi Wantilan Pura Samuan Tiga sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, pemilihan tempat tersebut bukan sekadar pertimbangan fisik, tetapi lebih pada nilai spiritual dan historis yang sangat kental dengan peran Ida Bathara Mpu Kuturan.

“Tempat ini tempat bersejarah. Desa Adat apa lagi, sangat berkaitan dengan peran Ida Bhatara Mpu Kuturan, yang juga berstana di Pura Samuan Tiga ini. Bukan soal tempat, tapi soal spiritual. Historis,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa sebelum acara dimulai, dirinya telah melakukan persembahyangan di Pura Samuan Tiga sebagai bentuk penghormatan dan permohonan restu kepada Ida Bathara Mpu Kuturan sehingga acara berjalan lancar dan sukses.

“Doa titiang simpel aja sama Ratu Bathara Mpu Kuturan dan Ratu Bethara yang melingih di Pura Samuan Tiga, Titiang mapiuing mangkin dilaksanakan rapat untuk gerakan Bali Bersih Sampah, pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Titiang matur piuning supaya acara ini berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.

Gubernur Koster menambahkan bahwa pemilihan lokasi di Pura Samuan Tiga bukan tanpa alasan. Tempat tersebut dipilih tidak hanya karena nilai spiritual dan historisnya, tetapi juga sebagai bentuk ujian komitmen bagi para peserta yang datang dari seluruh penjuru Bali, termasuk dari daerah yang jaraknya jauh seperti Jembrana dan Buleleng.

Berita Terkait:  Tembus Rp1 Triliun, Serapan Kredit Perumahan di Bali Bikin Menteri PKP Kagum

Menurutnya, meskipun ada lokasi lain yang lebih nyaman secara fisik seperti Puspem Badung, namun tempat tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan spiritual dan nilai niskala yang dibutuhkan untuk acara ini.

Oleh karena itu, peserta diharapkan menunjukkan kesungguhan mereka dengan hadir langsung di tempat yang telah dipilih secara khusus tersebut.

“Sebenarnya, tempat yang representatif itu di Balai Budaya, Puspem Badung, nyaman di sana, cuman spiritualnya enggak dapat, Niskalanya enggak dapat. Jadi di sinilah, sekaligus menguji tempat ini jauh, masa urusan begini sulit, enggak ada alasan. Jadi, karena itu harus diuji komitmennya sampai di sini, biar dari Jembrana jauh, dari Buleleng jauh,” katanya.

Sebagai informasi, Gubernur Koster telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Melalui Surat Edaran ini, Pemerintah Provinsi menekankan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber serta pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Kebijakan ini diterapkan pada enam sektor utama, yaitu kantor pemerintah dan swasta; desa, kelurahan, dan desa adat; pelaku usaha (hotel, pusat perbelanjaan, restoran, kafe); lembaga pendidikan (perguruan tinggi, sekolah, lembaga pelatihan), pasar serta tempat ibadah. (red).

 

Berita Terkini