Balihotnews.com | DENPASAR | Janji-janji manis PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) terkait proyek pembangunan Bandara Bali Utara akhirnya terbantahkan secara telak.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan lokasi (penlok) untuk pembangunan bandara yang sudah lama menjadi bahan spekulasi publik di Bali Utara.
“Rencana Bandar Udara Bali Utara belum memiliki penetapan lokasi. Usulan memang diajukan oleh Pemprov Bali, tapi belum diputuskan oleh Menteri Perhubungan,” tegas Kabag Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara, Endah Purnama Sari, dalam keterangan tertulis yang dirilis Jumat, 4 Juli 2025.
Pernyataan resmi ini sekaligus membungkam narasi sepihak yang selama ini digembar-gemborkan oleh pihak BIBU.
Purnama Sari menjelaskan bahwa penlok adalah syarat mutlak sebelum proyek dapat dinyatakan resmi berjalan, dan itu hanya bisa dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2009.
“Jadi, siapa pun yang ingin membangun bandara wajib patuh pada mekanisme hukum. Tidak bisa asal klaim,” terangnya.
Pernyataan Kemenhub ini sejalan dengan suara kekecewaan yang menguat di akar rumput masyarakat Buleleng. Warga mulai gerah dengan janji proyek bandara yang hanya hadir di media, namun nihil di lapangan.
Tokoh masyarakat Desa Kubutambahan, I Wayan Sutama, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap PT BIBU.
“PT BIBU dari dulu cuma omong besar. Tidak ada bukti apa-apa. Masyarakat sudah terlalu sering dibohongi,” ungkapnya.
Senada, Forum Pemuda Buleleng yang diwakili Kadek Aditya Mahendra menyebut janji pembangunan bandara hanya memicu spekulasi lahan yang merugikan masyarakat.
“Kami lelah dengan janji kosong. Tidak ada land clearing, tidak ada sosialisasi, perusahaan pun tidak pernah terlihat. Ini hanya menciptakan harapan palsu,” tegasnya.
Kemenhub menegaskan bahwa untuk menetapkan lokasi bandara, pemrakarsa harus melampirkan dokumen lengkap dimulai dari kajian kelayakan, rencana induk bandara, surat rekomendasi gubernur dan bupati hingga surat kesanggupan pengamanan lahan.
Hingga saat ini, dokumen-dokumen itu belum terpenuhi oleh BIBU.
Dengan fakta ini, publik makin yakin bahwa proyek Bandara Bali Utara yang selama ini didengungkan PT BIBU tidak lebih dari ilusi investasi. Kini, warga Buleleng mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk berhenti menjadi tameng bagi investor yang hanya mengumbar angan-angan.
“Buleleng bukan tempat untuk mimpi-mimpi palsu,” tutup Mahendra dengan nada tajam. (red).





